BEKASI.POJOKSATU.id - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Surohman, menegaskan dukungan legislatif terhadap aspirasi buruh yang berunjuk rasa di depan Kantor Bupati, Kamis, 25 September 2025.

Ia menegaskan bahwa DPRD bersama pemerintah daerah telah mendorong realisasi tuntutan buruh, khususnya terkait kenaikan UMK dan UMSK 2026 sesuai mandat Mahkamah Konstitusi, serta percepatan pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Kabupaten Bekasi.

“Ini bukan hanya kepentingan buruh, melainkan juga kepentingan masyarakat Bekasi. Kami di Komisi IV berkomitmen untuk terus mengawal hal ini,” ujar Surohman.

Baca Juga: Bupati Ade Kuswara Temui Buruh, Janji Kawal Tuntutan UMK dan Perlindungan Pekerja

Aksi buruh yang berlangsung damai itu juga mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian, dengan sejumlah perwakilan serikat pekerja bergantian menyampaikan aspirasi sebelum berdialog dengan pimpinan daerah.***