BEKASI.POJOKSATU.id – Dua stafsus Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka pengusutan kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kedua staf khusus yang dipanggil KPK masing-masing adalah Eko Brahmantyo, Staf Khusus Bidang Komunikasi Politik dan Hubungan Lembaga, serta Asep Maulana Idris, Staf Khusus Bidang Sosial dan Keagamaan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pemanggilan saksi merupakan bagian dari upaya penyidik untuk menggali keterangan dari pihak-pihak yang dinilai memiliki keterkaitan atau mengetahui konstruksi perkara.
Baca Juga: Blok C Villa Mutiara 2 Disebut Titik Rawan, Air Selalu Menggenang Paling Dalam
“KPK tentu terbuka untuk melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak yang memang diduga mengetahui terkait dengan konstruksi perkara ataupun informasi dan keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik dalam proses penanganan perkara ini,” ujar Budi, Rabu, 7 Januari 2026.
Menurut Budi, pemeriksaan terhadap para saksi diharapkan dapat memberikan penjelasan yang lebih komprehensif sehingga rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut menjadi semakin terang.
Selain mendalami dugaan suap ijon proyek, KPK juga melakukan penelusuran terhadap kemungkinan adanya praktik korupsi lain pada sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.
Baca Juga: Villa Mutiara 2 Kebanjiran, Dampak Ketimpangan Hulu–Hilir di Cikarang Selatan
“Jadi tidak hanya terkait dengan pokok perkara saja yaitu suap ijon proyek oleh SRJ kepada Bupati, tetapi juga kami membedah apakah terdapat modus-modus tindak pidana korupsi lainnya yang terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi,” jelasnya.
Budi menambahkan, proses penyidikan kasus suap ijon proyek yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang masih terus berjalan. Penyidik KPK saat ini tetap fokus untuk merampungkan penanganan perkara dengan tiga tersangka yang telah ditetapkan.
“Nah ini dalam proses penyidikan masih akan terus bergulir. Yang pasti, saat ini penyidik masih fokus menyelesaikan perkara dengan tiga tersangka tersebut,” pungkas Budi.




