BEKASI.POJOKSATU.id - Puluhan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, mengancam akan mendatangi Kantor Sekretariat PPS desa dalam waktu dekat.

KPPS mendesak pihak PPS agar memberikan anggaran operasional TPS yang hingga kini belum tuntas pemberiannya.

Anggaran operasional TPS di masing-masing TPS di Sumberjaya hanya diberikan sebesar Rp3.908.000, padahal semestinya sebesar Rp4.418.000.

Baca Juga: Jokowi Bagi-Bagi Beras di Cibitung, Jamin Stok Beras Aman

Salah seorang Anggota KPPS TPS 65 Desa Sumberjaya, Kukuh Prakoso mendesak PPS segera memberikan kekurangan dana sebesar Rp510.000 sesegara mungkin.

"Kami selaku Anggota KPPS mendesak pihak PPS Desa Sumberjaya untuk segera memberikan kekurangan anggaran TPS sebesar Rp510.000 tiap-tiap TPS. Itu hak kami selaku panitia Pemilu di TPS yang sudah bekerja mensukseskan Pemilu 2024," ucap Kukuh, Jumat, 16 Februari 2024.

Kukuh pun mengancam akan mengajak seluruh KPPS se-Desa Sumberjaya untuk melakukan aksi besar di Kantor PPS Desa dalam waktu dekat.

Baca Juga: Dijamin Puas dengan Hasilnya, Rekomendasi Selfie Time Aesthetic dan Instagramable di Bekasi, Cocok Untuk Foto Bareng Bestie Kamu

"Kami sepakat dengan beberapa KPPS, kami siap ke kantor PPS desa secara bersamaan dalam waktu dekat jika hak operasional TPS belum juga dilunaskan," ancam Kukuh

Kukuh pun tak nenampik dalam waktu beberapa hari ke depan akan membuat laporan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi terkait pemotongan dana operasional TPS di Desa Sumberjaya.

"Kami juga akan membuat laporan ke kejaksaan dengan bukti-bukti yang saya punya. Bukti kita sudah banyak dan saya rasa cukup. Ada foto rincian potongan Rp 510.000 untuk pajak tidak jelas dan juga saya ada video lengkap pemberian anggaran operasional sebesar Rp3.908.000 ke KPPS saat penyerahan dana di kantor Desa Sumberjaya, bukti sudah banyak," demikian kata dia.

Baca Juga: Punya Banyak Program, Tropikana and Friends Tennis Club Turut Majukan Cabor Tenis di Kabupaten Bekasi

Berdasarkan informasi yang didapat, rincian tersebut meliputi pembuatan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) KPPS sebesar Rp300.000 dan juga pajak pembuatan TPS sebesar Rp200.000 hingga Rp 10.000 dengan keterangan penggandaan.***