BEKASI.POJOKSATU.ID - Bapenda Kabupaten Bekasi menginstruksikan seluruh jajaran untuk turun langsung ke lapangan guna mengoptimalkan potensi penerimaan pajak daerah.

Langkah ini dilakukan sebagai strategi percepatan pencapaian target pajak sebesar Rp3,8 triliun pada 2026.

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, menegaskan bahwa optimalisasi penerimaan tidak bisa hanya mengandalkan laporan administratif, tetapi harus berbasis pada data faktual di lapangan.

Baca Juga: Klaim JHT Kini Bisa Online Lewat JMO, BPJS Ketenagakerjaan Permudah Layanan Peserta

Karena itu, pendataan langsung menjadi kunci untuk memperluas basis pajak sekaligus memastikan akurasi data wajib pajak.

“Kami akan memaksimalkan pengelolaan secara transparan. Pajak daerah menentukan kemampuan keuangan daerah dalam merealisasikan program pembangunan,” ujar Iwan, dikutip dari Radar Bekasi, 26 Februari 2026.

Ia menjelaskan, hingga 25 Februari 2025, realisasi penerimaan pajak daerah tercatat Rp318.945.457.621 atau sekitar 8,36 persen dari target.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang Genjot Sosialisasi Program MLT untuk Bantu Pekerja Miliki Rumah

Capaian awal tersebut menjadi bahan evaluasi internal agar kinerja di triwulan berikutnya dapat lebih optimal.

Instruksi turun ke lapangan mencakup identifikasi potensi pajak yang belum tergarap, pembaruan data objek dan subjek pajak, serta verifikasi kondisi riil di lapangan.

Pendekatan ini dinilai penting untuk mencegah selisih data dan meningkatkan validitas basis penerimaan.

Baca Juga: Target Rp3,8 Triliun Dikejar, Bapenda Tegaskan Pajak Jadi Kunci Pembangunan Kabupaten Bekasi

Menurut Iwan, perluasan basis pajak tidak selalu berarti menaikkan tarif, melainkan memastikan seluruh potensi yang ada telah tercatat dan teradministrasi dengan benar.

Dengan data yang akurat, perencanaan target penerimaan dapat dilakukan lebih realistis dan terukur.

Selain itu, pengawasan langsung juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Petugas diharapkan tidak hanya melakukan pendataan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu.

Langkah operasional ini juga didukung sistem pembayaran pajak daerah yang telah sepenuhnya dilakukan secara nontunai melalui transfer langsung ke kas daerah.

Baca Juga: 15 Kafe di Pasar Bintara Ditutup, Camat Bekasi Barat Tegaskan Maklumat Wali Kota Wajib Dipatuhi

Sistem tersebut diterapkan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas, sekaligus meminimalkan potensi kebocoran penerimaan.

Bapenda menilai kombinasi antara pendataan faktual, pengawasan langsung, dan sistem pembayaran yang transparan akan memperkuat fondasi pengelolaan pajak daerah.

Dengan strategi ini, pemerintah daerah berharap penerimaan pajak dapat meningkat secara signifikan dan berkelanjutan.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Dorong Pekerja Informal Sukamakmur dan Sukalaksana Daftar Program BPU

Iwan menegaskan, pajak daerah memiliki peran sentral dalam menopang pembangunan.

Karena itu, setiap potensi harus dikelola secara maksimal agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai tanpa membebani masyarakat secara berlebihan.

“Kami instruksikan jajaran untuk aktif di lapangan, memastikan data valid dan potensi pajak tergali optimal. Dengan begitu, target bisa dicapai secara terukur dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Melalui pendekatan proaktif tersebut, Bapenda Kabupaten Bekasi optimistis dapat meningkatkan penerimaan pajak.

Sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah demi mendukung berbagai program pembangunan yang telah direncanakan.***