BEKASI.POJOKSATU.ID - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bekasi Cikarang terus memperluas sosialisasi Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) guna membantu pekerja memperoleh hunian layak dan terjangkau. Program ini merupakan kolaborasi dengan sektor perbankan dalam penyediaan fasilitas pembiayaan perumahan bagi peserta aktif.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang, Muhyiddin Dj, menjelaskan MLT dirancang untuk menjawab kebutuhan pekerja, khususnya di kawasan industri Cikarang dan sekitarnya, yang ingin memiliki rumah.

Melalui program tersebut, peserta dapat mengakses Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), serta Pembiayaan Uang Muka Perumahan (PUMP) dengan bunga kompetitif dan persyaratan yang relatif mudah.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Dorong Pekerja Informal Sukamakmur dan Sukalaksana Daftar Program BPU

“Program MLT merupakan komitmen kami dalam memberikan manfaat lebih bagi peserta, tidak hanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, tetapi juga dukungan terhadap kebutuhan dasar seperti perumahan,” ujar Muhyiddin, yang akrab disapa Indhy, Kamis, 29 Februaru 2026.

Untuk memanfaatkan fasilitas ini, peserta harus terdaftar aktif dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) serta memenuhi masa kepesertaan sesuai ketentuan. Perusahaan tempat bekerja juga wajib tertib administrasi.

Pengajuan pembiayaan dilakukan melalui bank mitra dengan tetap mengikuti analisis kelayakan kredit dari pihak perbankan.

Di wilayah Bekasi dan Cikarang sebagai salah satu pusat industri terbesar di Indonesia, kebutuhan rumah terjangkau terus meningkat. Program MLT dinilai menjadi solusi strategis untuk mendukung kesejahteraan pekerja dalam jangka panjang.

Baca Juga: Pembayaran Klaim BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang 1.148.809 Triliun Sepanjang 2025

Selain menyediakan akses pembiayaan, BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang juga memberikan edukasi terkait perencanaan keuangan agar peserta memanfaatkan program secara tepat.

Indhy menegaskan bahwa MLT tidak mengurangi saldo JHT, melainkan merupakan fasilitas tambahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui optimalisasi program ini, diharapkan semakin banyak pekerja dapat merealisasikan kepemilikan rumah secara aman dan berkelanjutan.***