BEKASI.POJOKSATU.id - Calon anggota legislatif (caleg) Partai Buruh yang terpilih menjadi anggota dewan berbagai tingkat wilayah tidak bisa menjabat dengan tenang.
Karena, mereka bisa saja mendapatkan surat pemecatan apabila sudah kehilangan komitmen untuk membela masyarakat di parlemen.
Hal tersebut disampaikan Ketua Executive Committee (Exco) Partai Buruh Jawa Barat Suparno saat kampanye akbar yang berlangsung di Lapangan Wahana, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Minggu, 21 Januari 2024.
Baca Juga: Partai Buruh Mulai Kampanye Akbar di Kabupaten Bekasi, Puluhan Ribu Massa Bakal Hadir
"Caleg Partai Buruh apabila sudah dilantik jangan pernah lupakan perjuangan kaum buruh. Saya tidak nyaleg, saya akan awasi. Jika sudah tidak mau berjuang, kita pecat sebelum mereka kaya," ucap dia.
"Dewan pertai buruh kalau ada jadwal kunjungan kerja, H-3 ada aksi buruh, wajib batalkan kunjungan kerja. Peserta aksi yang datang wajib dikawal aspirasinya," ucap dia.
Kurang dari sebulan Pemilu 2024, Suparno meminta massa terus mengajak para pendiri Partai Buruh kembali ke rumah.
Pendiri partai yang dimaksud Suparno adalah pekerja pabrik, buruh tani, miskin desa, miskin kota, nelayan, dan lainnya.
"Kita sosialisasikan kepada pendiri partai. Kita adalah satu-satunya partai yang tidak pernah kampanye. Kita hanya minta mereka memilih partainya sendiri. Jangan pernah berhenti sosialisasi," ucap dia.
Lapangan Wahana menjadi warna oranye. Hujan deras yang turun pada siang hari tak menyurutkan semangat massa.
Baca Juga: PUK PT DMIA Gencar Sosialisasikan Partai Buruh
"Partai Buruh bukan partai kecil, tapi partau baru yang punya basis massa jelas," kata dia.
Parno, sapaannya, meminta massa tidak minder dan rendah diri. Mereka harus yakin masyarakat miskin bisa berkuasa di negeri yang kaya.
Apalagi, berdasarkan survei internal Partai Buruh lolos parlementiary threshold dengan persentase 4,77 persen. Sehingga, kata Parno, tak ada alasan untuk meragukan Partai Buruh.***




