BEKASI.POJOKSATU.id - Hari pertama masuk sekolah, Puluhan pelajar di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Tambun Utara terlambat masuk sekolah.

Diketahui bahwa pada Tahun Ajaran Baru, para siswa masuk pukul 06.30 WIB, sesuai dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Adapun penerapan masuk sekolah pukul 06.30 WIB yang diinisiasi Dedi Mulyadi diikuti Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Baca Juga : Dinas Pendidikan Kota Bekasi Uji Coba Pelajar Masuk Pukul 06.30 WIB Selama Seminggu

Penerapan tersebut didasari dengan Surat Edaran Nomor: 100.3.4.2/SE-67/Disdik/VII/2025 tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan yang ditandatangani Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Tidak hanya pelajar, sejumlah tenaga pengajar di SMAN 1 Tambun Utara juga mengalami keterlambatan pada awal pemberlakuan jam masuk pukul 06.30 WIB.

Salah satu pelajar, Mariyah Ulfah menerangkan, bahwa harus beradaptasi tentang kebijakan yang baru diterapkan oleh Pemerintah.

Baca Juga : Jam Masuk Sekolah Kabupaten Bekasi Dimajukan ke 06.30 WIB, Berlaku Mulai Tahun Ajaran Baru

"Harus beradaptasi dengan kebijakan baru ini, soalnya biasanya masuk agak siang ini harus benar-benar lebih pagi lagi," ujar Ulfah, kepada awak media, Senin 14 Juli 2025.

Ulfah mengaku, tidak merasa keberatan dengan kebijakan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB. Namun, harus benar-benar diperhatikan untuk mengelola waktu.

"Tidak keberatan sebetulnya, namun kita harus benar-benar mengelola waktu lebih pagi lagi segala-galanya harus disiapkan lebih awal," pungkas dia.***