BEKASI.POJOKSATU.id - Para buruh di Kabupaten Bekasi yang hadir di Gedung Pertemuan MetLand Tambun, Kabupaten Bekasi, mengeluhkan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker).
UU Cipta Kerja dianggap memberikan kesulitan bagi mereka untuk mencapai kehidupan yang layak. Keluhan ini disampaikan kepada Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo pada kesempatan tersebut, Kamis, 14 Desember 2023.
Ganjar berjanji untuk melakukan revisi terhadap UU Cipta Kerja jika terpilih menjadi Presiden pada tahun 2024.
Dalam pertemuan dengan buruh, Ganjar menegaskan bahwa banyak pihak, termasuk pengusaha dan pelaksana pemerintah, merasa tidak nyaman dengan UU Cipta Kerja.
Dia menyatakan niatnya untuk mengevaluasi permasalahan tersebut dan akan duduk bersama perusahaan untuk memahami lebih lanjut.
Ganjar mengklarifikasi bahwa ada kekeliruan dalam UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh Presiden Jokowi. Dia berkomitmen untuk mencari solusi bersama dengan perusahaan, mengevaluasi pengaturan upah, dan mencari cara untuk membantu buruh agar dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.
"Apakah kita akan gunakan rezim pengusaha, rezim pengupahan, atau yang lain. Umpama kita contohkan, kita punya pengupahan apa yang bisa dikontribusikan pemerintah, umpamanya yang bisa membantu para buruh kawan-kawan ini biar hidup lebih baik," jelas Ganjar.
Baca Juga: Ganjar Umbar KTP Sakti kepada Masyarakat Kabupaten Bekasi, Apa Itu?
Ganjar juga menyebut beberapa langkah yang akan diambil untuk membantu buruh, termasuk persiapan perumahan yang masih kurang, peningkatan transportasi, serta memastikan akses pendidikan dan kesehatan terjamin.
Ganjar menekankan pentingnya duduk bersama untuk menyelesaikan permasalahan buruh dan mendudukkan pemangku kepentingan agar dapat mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan.***




