BEKASI.POJOKSATU.ID - Pemerintah Kabupaten Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp11 miliar dari APBD untuk perbaikan jalan dalam rangka menyambut arus mudik Lebaran 2026.
Langkah ini diambil guna memastikan kelancaran lalu lintas serta meningkatkan keselamatan pemudik yang melintasi wilayah Kabupaten Bekasi.
Kepala dinas sumber daya air, bina marga, dan bina konstruksi Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, mengatakan fokus perbaikan telah dibahas bersama forum lalu lintas yang dipimpin Kapolres Metro Bekasi.
Baca Juga: Penumpang Membludak, Dishub Bekasi Siapkan Halte Permanen Transjakarta di Komsen Jatiasih
Jalur yang menjadi prioritas adalah Jalan Pantura dan Jalan Inspeksi Kalimalang.
“Fokus kami adalah Jalan Pantura dan Jalan Inspeksi Kalimalang,” ujar Henri, dikutip dari Radar Bekasi, Selasa 24 Februari 2026.
Namun demikian, Henri menegaskan bahwa anggaran Rp11 miliar yang dialokasikan melalui APBD hanya dapat digunakan untuk perbaikan Jalan Inspeksi Kalimalang karena merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Yang menjadi tanggung jawab Pemkab Bekasi hanya Jalan Inspeksi Kalimalang,” jelasnya.
Jalan Inspeksi Kalimalang memiliki panjang sekitar 33 kilometer, membentang dari perbatasan Kota Bekasi hingga Kabupaten Karawang.
Jalur ini menjadi salah satu akses penting bagi kendaraan pribadi maupun angkutan logistik, terutama saat musim mudik Lebaran.
Dengan kondisi kerusakan yang beragam, perbaikan akan dilakukan melalui metode tambal sulam menyesuaikan ketersediaan anggaran.
Henri mengakui sebagian kerusakan jalan dipicu genangan air akibat curah hujan tinggi dalam beberapa pekan terakhir.
Air yang menggenang dalam waktu lama mempercepat kerusakan aspal dan menyebabkan lubang di sejumlah titik, yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Target penyelesaian perbaikan dipatok sebelum arus puncak mudik dimulai.
Pemerintah daerah menargetkan pekerjaan rampung paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri.
Baca Juga: Cabai Rawit Melonjak Tajam di Bekasi, Pemerintah Siapkan Langkah Antisipasi
“Targetnya (perbaikan selesai, red) H-7 Hari Raya Idulfitri,” tegas Henri.
Meski demikian, pelaksanaan perbaikan masih menunggu keputusan pimpinan daerah dan persetujuan tim anggaran pemerintah daerah.
Pasalnya, pos anggaran tersebut semula dialokasikan pada triwulan ketiga 2026 sehingga diperlukan percepatan proses administrasi.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Cikarang Dorong Transformasi Digital, Layanan JKN Makin Cepat dan Transparan
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Bekasi dalam meminimalkan risiko kecelakaan dan kemacetan saat arus mudik.
Kondisi jalan yang mulus dan aman diharapkan dapat mendukung kelancaran perjalanan ribuan pemudik yang melintasi wilayah Bekasi menuju berbagai daerah di Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Sementara itu, untuk Jalan Pantura yang berstatus jalan nasional, Pemkab Bekasi telah bersurat kepada balai besar pelaksanaan jalan nasional Kementerian Pekerjaan Umum agar segera dilakukan penanganan.
Dengan alokasi anggaran Rp11 miliar dan target penyelesaian sebelum puncak mudik.
Pemkab Bekasi berharap infrastruktur jalan yang lebih baik dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan merayakan Lebaran di kampung halaman.***




