BEKASI.POJOKSATU.id - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap bersikap netral dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan berlangsung di 154 desa pada 20 September 2026.

Imbauan tersebut disampaikan Kepala DPMD Kabupaten Bekasi, Iman Santoso, saat memimpin apel pagi di Plaza Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Senin, 27 Juli 2026. Menurutnya, tahapan Pilkades kini telah memasuki fase lanjutan sehingga seluruh ASN diminta menjaga profesionalisme selama proses berlangsung.

Iman menegaskan, netralitas ASN menjadi hal penting agar tidak terjadi pelanggaran hukum, baik pidana maupun perdata. Selain itu, sikap profesional aparatur diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan Pilkades yang aman, tertib, dan kondusif.

Baca Juga: Pemkab Bekasi Tertibkan Pajak Air Tanah dan Reklame, Potensi PAD Diproyeksi Tembus Rp50 Miliar

"Kami sampaikan kepada teman-teman para ASN untuk tetap menjaga profesionalitas dan netralitas dalam pelaksanaan kegiatan dimaksud untuk menghindari hal-hal yang bersifat pelanggaran baik pidana ataupun perdata," ujar Iman.

Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah yang tergabung dalam kepanitiaan Pilkades, mulai dari tingkat kabupaten hingga kecamatan, untuk memperkuat koordinasi dan bekerja sama menyukseskan pesta demokrasi di tingkat desa tersebut.

"Kami juga memohon dukungan dari teman-teman perangkat daerah yang sudah masuk dalam tim Panitia Pilkades Kabupaten Bekasi, baik di tingkat kabupaten hingga tingkat kecamatan," katanya.

Iman berharap Pilkades serentak 2026 dapat berlangsung lancar, tertib, aman, dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Penerima Beasiswa BANPIN 2025 Bagikan Pengalaman, Bantuan Pendidikan Dinilai Ringankan Biaya Kuliah

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, juga mengingatkan seluruh bakal calon kepala desa beserta tim pendukung untuk mengedepankan persaingan yang sehat dan menjunjung tinggi etika demokrasi.

Ia menegaskan agar seluruh pihak menghindari praktik politik uang, penyebaran hoaks, ujaran yang memecah belah masyarakat, maupun tindakan lain yang berpotensi mengganggu stabilitas daerah.

Sebagai bagian dari inovasi penyelenggaraan Pilkades, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menerapkan konsep 1 Desa 1 TPS Digital. Melalui sistem ini, setiap desa akan memiliki satu tempat pemungutan suara yang didukung perangkat dan sistem digital guna mempercepat proses pemungutan, penghitungan, hingga rekapitulasi suara.

Penerapan konsep tersebut diharapkan mampu meningkatkan transparansi, akurasi, serta efektivitas pelaksanaan Pilkades, sekaligus memudahkan masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya pada Pilkades serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 20 September 2026.***