BEKASI.POJOKSATU.id – Realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi hingga pertengahan tahun 2026 baru mencapai 21,19 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp7,7 triliun sehingga sejumlah proyek pembangunan infrastruktur berpotensi mengalami keterlambatan pelaksanaan.

Berdasarkan data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Kementerian Keuangan RI per 16 Juni 2026, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah merealisasikan belanja sebesar Rp1,6 triliun. Dengan capaian tersebut, masih terdapat sekitar 78 persen anggaran yang belum terserap.

Kondisi tersebut menjadi perhatian masyarakat karena sejumlah program pembangunan dan pelayanan publik dinilai belum berjalan optimal.

Salah satu yang disoroti warga yakni kondisi ruas Jalan Cikarang Bekasi Laut (CBL) di wilayah Desa Muktiwari dan Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung, yang hingga kini belum mendapatkan perbaikan permanen meski mengalami kerusakan cukup lama.

Herman (42), warga yang rutin melintasi jalur tersebut, mengatakan kondisi jalan yang rusak telah mengganggu aktivitas masyarakat.

“Sudah lama rusak dan sempat dikunjungi Plt Bupati Bekasi. Kami berharap setelah ditinjau langsung segera ada tindakan nyata, tetapi sampai sekarang belum ada pembangunan yang terlihat,” kata Herman, Minggu 21 Juni 2026.

Pengguna jalan lainnya, Nia (38), menilai kerusakan jalan tidak hanya memicu kemacetan namun juga meningkatkan risiko kecelakaan, terutama saat malam hari dan ketika hujan.

Baca Juga : 2 Pencuri Yamaha Fazio di Bekasi Jual 4 Juta di Karawang, Lalu Dibagi Dua

“Kalau siang mungkin masih kelihatan, tapi kalau malam cukup berbahaya. Kami berharap pemerintah segera memperbaiki karena ini jalur yang cukup ramai,” ujarnya.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Saiful Islam mengatakan rendahnya serapan anggaran pada semester pertama dipengaruhi penyesuaian perencanaan akibat perubahan aturan Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP).

Menurut dia, perangkat daerah perlu melakukan penghitungan ulang terhadap sejumlah paket pekerjaan agar sesuai dengan ketentuan terbaru.

Selain itu, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) turut memengaruhi biaya konstruksi sehingga kebutuhan anggaran proyek mengalami perubahan.

Baca Juga : Ancam Jual Anak dan Gelapkan Motor Ibunya, Perempuan di Bekasi Ditangkap Polisi

“Karena harga material ikut naik seperti aspal, beton dan lapisan pondasi agregat sehingga pekerjaan harus dihitung ulang. Target panjang jalan yang sebelumnya bisa 1 kilometer sekarang berpotensi hanya sekitar 800 meter,” katanya.

Saiful berharap proses penyesuaian tersebut dapat diselesaikan dalam waktu dekat agar proyek pembangunan fisik dapat mulai berjalan pada Juli hingga paling lambat Agustus 2026.

“Harapannya bisa selesai di Juli dan maksimal Agustus pembangunan bisa dilaksanakan,” katanya.

Pemerintah daerah diharapkan dapat mempercepat proses penyerapan anggaran agar target pembangunan dan pelayanan publik tahun 2026 dapat terealisasi sesuai rencana.***