BEKASI.POJOKSATU.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta mengingatkan seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati dan mematuhi aturan saat melintasi perlintasan sebidang menyusul insiden truk terguling di JPL 130, Jalan Raya Bojongsari, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Kamis, 6 Agustus 2026.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, mengatakan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan menjadi prioritas utama dalam setiap penanganan gangguan operasional.

Menurutnya, pengguna jalan wajib memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, mematuhi rambu lalu lintas, tidak memaksakan kendaraan melintas apabila situasi tidak memungkinkan, serta selalu memberikan prioritas kepada perjalanan kereta api.

"Kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya gangguan operasional maupun kecelakaan di perlintasan," tegas Franoto.

Baca Juga: Truk Terguling di Perlintasan Kedungwaringin, 11 Perjalanan Kereta Api Alami Keterlambatan

Peristiwa tersebut sempat menghambat operasional kereta karena badan truk menutup salah satu jalur rel. Meski demikian, berkat koordinasi antara KAI, kepolisian, dan instansi terkait, jalur berhasil dipulihkan dalam waktu 63 menit.

KAI juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses evakuasi sehingga operasional kereta dapat kembali normal dalam waktu relatif singkat.

Sebagai tindak lanjut, KAI berkomitmen terus memperkuat koordinasi dengan para pemangku kepentingan sekaligus meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang demi mencegah kejadian serupa terulang.***