BEKASI.POJOKSATU.id – Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menyoroti kondisi rumah tidak layak huni milik Kakek Cambang di Kampung Babelan, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Rumah berukuran hanya 3x2 meter itu ditempati bersama anaknya yang masih berusia 8 tahun, Syarif Hidayatulloh.
Menurut Bupati Ade, kondisi rumah tersebut sangat memprihatinkan dan berbahaya, terutama karena di dalam rumah terdapat ayam dan tumpukan sampah yang berpotensi menyebarkan penyakit.
Baca Juga: Ade Kuswara Jenguk Kakek Cambang di Babelan, Beri Bantuan 10 Juta
“Udah nggak boleh lagi untuk ditempati, udah nggak layak juga kan ada ayam, di dalam ada sampah, banyak bakteri, ada penyakit, apalagi punya anak kecil,” ujar Ade kepada Pojokbekasi, Selasa 17 Juni 2025.
Setelah melakukan peninjauan langsung, Ade menyatakan rumah itu sudah tidak memenuhi syarat sebagai tempat tinggal.
“Kami memberikan dana sebesar Rp10 juta, nantinya akan digunakan untuk mencari tempat tinggal yang layak,” tegasnya.
Bupati juga menjelaskan bahwa Kakek Cambang akan tetap mencari tempat tinggal yang tidak jauh dari lokasi sebelumnya, mengingat masih ada keluarga yang tinggal di sekitar area tersebut.
“Tadi saya sih arahkan itu biaya untuk kontrak dalam satu tahun. Tapi tadi ada keluarganya, anaknya ada lahan kosong, mungkin itu bisa juga anggaran buat dibelikan material,” tambahnya.***




