BEKASI.POJOKSATU.id – Polres Metro Bekasi mengintensifkan patroli roda dua sebagai langkah preventif untuk memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta obat-obatan terlarang.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Metro Bekasi di Kampung Kaveling, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Jumat, 6 Februari 2026.
Rute patroli dimulai dari Mako Polres Metro Bekasi, melintasi wilayah Lemah Abang, menyusuri Jalan Pantura menuju SGC, hingga masuk ke kawasan permukiman Kampung Kaveling sebagai titik utama pencegahan peredaran narkotika.
Baca Juga: Polres Metro Bekasi Perkuat Edukasi Bahaya Narkoba bagi Warga Kampung Kaveling
Penelusuran hingga gang-gang sempit dilakukan untuk menjangkau wilayah yang berpotensi rawan serta memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat.
Selama patroli roda dua, petugas memberikan edukasi langsung kepada pemilik warung dan warga agar tidak menjual maupun menyediakan obat-obatan terlarang dalam bentuk apa pun.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas transaksi atau penyalahgunaan narkotika, termasuk melalui layanan CLBK Bunda Kapolres di nomor 0813-8399-0086.
Baca Juga: Polres Metro Bekasi Gelar Sosialisasi Bahaya Obat Terlarang dan Bagikan 250 Paket Sembako
Petugas menegaskan, jika ditemukan tindak pidana secara tertangkap tangan, maka akan dilakukan penindakan hukum tegas sesuai ketentuan yang berlaku guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Sumarni menekankan patroli roda dua menjadi strategi mobilitas cepat untuk menjangkau titik rawan yang tidak bisa dilalui kendaraan besar.
"Selain menjaga keamanan, kegiatan ini juga diharapkan mampu menghapus stigma negatif Kampung Kaveling sebagai lokasi peredaran obat-obatan terlarang, sehingga kawasan tersebut dapat berkembang menjadi lingkungan yang aman, sehat, dan nyaman bagi masyarakat," kata dia.
Selama pelaksanaan kegiatan, patroli berlangsung aman dan tertib serta mendapat dukungan positif dari warga. Polres Metro Bekasi memastikan patroli preventif akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen memerangi narkotika dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kabupaten Bekasi.
Masyarakat juga diimbau tidak ragu melaporkan jika membutuhkan bantuan kepolisian melalui Call Center 110, WhatsApp CLBK (Curhat Langsung Bunda Kapolres) 0813-8399-0086, maupun layanan pengaduan 24 jam di 0811-1939-110. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara cepat, humanis, dan profesional.***




