BEKASI.POJOKSATU.ID - Potensi pemanggilan Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai dapat memicu dinamika politik di tingkat nasional.

Sorotan terhadap Rieke tidak hanya berdampak pada proses hukum kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati nonaktif Bekasi, Ade Kuswara Kunang, tetapi juga berpotensi memengaruhi konstelasi politik di internal partai dan parlemen.

KPK sebelumnya menyatakan terbuka untuk memanggil siapa pun yang keterangannya dibutuhkan dalam penyidikan perkara tersebut.

Baca Juga: Kebakaran Bus Peziarah Asal Lampung Disebabkan Korsleting Listrik Pada Sound System

Rieke menjadi perhatian publik karena posisinya sebagai anggota DPR RI sekaligus pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Penasihat Bupati Bekasi, jabatan strategis yang ditetapkan langsung oleh Ade Kuswara Kunang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa proses penegakan hukum berjalan tanpa melihat latar belakang politik seseorang.

“Nanti akan didalami oleh penyidik seperti apa peran-peran yang bersangkutan. Jika memang dibutuhkan untuk dilakukan permintaan keterangan, tentu penyidik terbuka untuk melakukan pemanggilan kepada siapa saja,” kata Budi, dikutip dari Radar Bekasi, 6 Januari 2026.

Baca Juga: Relasi Politik dan Jabatan Penasihat, Nama Rieke Masuk Radar KPK

Di tingkat nasional, potensi pemanggilan Rieke dinilai dapat menimbulkan berbagai respons politik, khususnya di internal PDI Perjuangan.

Sebagai figur publik dan legislator senior, langkah hukum yang melibatkan Rieke diprediksi akan menjadi perhatian elite partai, sekaligus memunculkan dinamika komunikasi politik di Senayan.

Kasus ini juga dinilai memperkuat sorotan terhadap relasi antara politik pusat dan daerah.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Dipuji Komunitas Skateboard, Konsisten Dukung Olahraga Ekstrem

Dugaan keterkaitan pejabat nasional dengan struktur pemerintahan daerah menjadi isu sensitif yang kerap memunculkan perdebatan soal etika politik dan tata kelola kekuasaan.

KPK menegaskan bahwa fokus utama lembaga antirasuah adalah menuntaskan perkara dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi hingga terang benderang.

Budi kembali menekankan bahwa setiap pihak yang dipandang perlu akan dimintai keterangan demi melengkapi alat bukti.

“Tentu terbuka kemungkinan untuk melakukan pemanggilan permintaan keterangan kepada pihak-pihak siapa pun yang memang dipandang diperlukan oleh penyidik,” ujarnya.

Meski belum ada kepastian pemanggilan, isu ini telah berkembang menjadi perhatian nasional.

Baca Juga: Lawan Polusi dan Macet, Indonesia Critical Mass Ajak Warga Bekasi Gowes Malam

Selain menyangkut proses hukum, publik juga menyoroti dampaknya terhadap stabilitas politik dan citra partai di tengah meningkatnya tuntutan transparansi dan akuntabilitas pejabat publik.

Pengamat menilai, penanganan kasus ini akan menjadi ujian komitmen semua pihak terhadap prinsip negara hukum.

Bagi KPK, perkara Bekasi bukan hanya soal penindakan korupsi di daerah, tetapi juga menjadi barometer keberanian lembaga penegak hukum dalam menjaga integritas sistem politik nasional.***