BEKASI.POJOKSATU.id - Perkembangan kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi terus meluas dengan bertambahnya pihak yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Terbaru, KPK memanggil Komisaris PT Taracon Pratama Indonesia, M. Reza Reynaldi, sebagai saksi pada Senin, 6 April 2026. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidik mendalami dugaan aliran dana kepada Bupati Bekasi.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih. Saksi hadir dan didalami terkait adanya dugaan pemberian sejumlah uang kepada bupati,” ujarnya, Selasa, 7 April 2026.

Baca Juga: Pasar Jongkok Picu Kemacetan, Pemkab Bekasi Siap Geser Pedagang dari Area Perkantoran

Nama Reza dikaitkan dengan dugaan aliran uang kepada Ade Kuswara Kunang, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK saat ini terus menelusuri keterlibatan pihak swasta dalam praktik “ijon” proyek yang diduga berlangsung sejak awal masa jabatan Ade.

Dalam konstruksi perkara, Ade diduga aktif meminta jatah proyek melalui perantara, termasuk komunikasi dengan pihak swasta bernama Sarjan yang disebut sebagai penyedia proyek.

Tak hanya itu, aliran dana juga diduga melibatkan orang-orang terdekat, termasuk ayahnya, HM Kunang, yang kini juga berstatus tersangka.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Desember 2025. Berdasarkan penyidikan sementara, Ade diduga menerima uang dari praktik ijon proyek sekitar Rp9,5 miliar dalam periode Desember 2024 hingga Desember 2025.

Baca Juga: APBD Tertekan! Bekasi Genjot PAD dan DAK demi Penuhi Belanja Pegawai 30 Persen

Selain itu, terdapat dugaan penerimaan lain sepanjang 2025 senilai Rp4,7 miliar. Secara keseluruhan, nilai dugaan aliran dana dalam perkara ini mencapai sekitar Rp14,2 miliar.

“Permintaan dilakukan secara bertahap,” kata Budi.

Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita uang tunai sebesar Rp200 juta dari kediaman Ade yang diduga merupakan bagian dari setoran proyek.

KPK menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dari kalangan swasta yang berpotensi terseret dalam kasus ini.***