BEKASI.POJOKSATU.ID - Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai menyiapkan strategi khusus untuk menghadapi kewajiban alokasi belanja pegawai sebesar 30 persen dalam APBD.

Kebijakan tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Aturan ini menjadi tantangan tersendiri bagi daerah, termasuk Kabupaten Bekasi, dalam menjaga keseimbangan fiskal.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam dalam menghadapi tekanan anggaran tersebut.

Baca Juga: WFH ASN Bekasi Pindah ke Jumat, Selaraskan Kebijakan Nasional dan Efisiensi Energi

Berbagai langkah strategis tengah disiapkan, terutama melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah.

“Untuk memenuhi ketentuan tersebut, kami terus mengupayakan peningkatan PAD,” ujar Endin.

Upaya ini dilakukan dengan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah, mulai dari pajak, retribusi, hingga sektor-sektor lain yang dinilai memiliki kontribusi signifikan terhadap kas daerah.

Selain mengandalkan PAD, Pemkab Bekasi juga membuka peluang pembiayaan dari pemerintah provinsi dan pusat.

Baca Juga: Wawali Bekasi Terima Kunker DPRD Jabar, Bahas Penguatan Koperasi dan UMKM

Salah satu instrumen yang menjadi perhatian adalah Dana Alokasi Khusus yang dapat digunakan untuk mendukung berbagai program prioritas.

“Selain PAD, kami juga membuka peluang dari bantuan keuangan provinsi dan pusat, termasuk Dana Alokasi Khusus,” jelasnya.

Langkah ini dinilai sebagai solusi realistis untuk menjaga agar program pembangunan tetap berjalan tanpa terganggu oleh tingginya beban belanja pegawai.

Endin juga menekankan bahwa aturan terkait alokasi 30 persen belanja pegawai masih memberikan fleksibilitas.

Bahkan, pemerintah daerah dimungkinkan untuk mengalokasikan lebih dari angka tersebut, asalkan mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.

“Ketentuan ini masih fleksibel sesuai kemampuan keuangan daerah,” katanya.

Dengan adanya ruang fleksibilitas tersebut, Pemkab Bekasi berupaya menjaga agar struktur APBD tetap sehat dan tidak membebani program pembangunan lainnya.

Baca Juga: Dari Tol Cikunir hingga Tambun, Aksi Kejar kejaran Berujung Truk Beras Terperosok dan Picu Macet Parah

Seluruh perangkat daerah pun diminta untuk lebih kreatif dalam menggali potensi pendapatan dan memanfaatkan peluang pendanaan yang tersedia.

Kolaborasi antarinstansi menjadi kunci dalam memastikan strategi ini berjalan efektif.

“Seluruh perangkat daerah harus mampu memanfaatkan peluang ini agar APBD kita tetap sehat,” tegas Endin.

Langkah strategis ini diharapkan mampu menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus memastikan pembangunan tetap berjalan optimal demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi.***