BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota Bekasi melakukan penyesuaian kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kini ditetapkan berlangsung setiap hari Jumat. Langkah ini diambil untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan arah kebijakan pemerintah pusat, khususnya dalam upaya efisiensi energi dan pengendalian mobilitas.
Sebelumnya, Pemkot Bekasi menerapkan WFH setiap hari Rabu sebagai bagian dari pengaturan ritme kerja dan penghematan energi. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa perubahan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga sinkronisasi kebijakan secara nasional.
“Pemerintah daerah adalah bagian dari satu sistem pemerintahan. Ketika arah kebijakan nasional telah ditetapkan, maka sudah seharusnya kita menyesuaikan,” ujarnya, Senin, 6 April 2026.
Baca Juga: Wawali Bekasi Terima Kunker DPRD Jabar, Bahas Penguatan Koperasi dan UMKM
Ia memastikan bahwa perubahan jadwal WFH tidak akan mengganggu produktivitas ASN maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pemkot Bekasi telah menyiapkan skema kerja yang adaptif agar layanan publik tetap berjalan optimal.
“Yang utama adalah memastikan produktivitas tetap terjaga dan pelayanan publik tetap optimal. Itu yang menjadi prioritas kami,” tegasnya.
Seluruh perangkat daerah, khususnya yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, tetap beroperasi dengan pengaturan kehadiran pegawai yang proporsional dan terukur.
Selain itu, kebijakan WFH juga dimanfaatkan sebagai momentum untuk mendorong percepatan digitalisasi birokrasi di lingkungan Pemkot Bekasi. Sistem kerja berbasis teknologi diharapkan mampu meningkatkan efisiensi sekaligus aksesibilitas layanan publik.
Baca Juga: Disdukcapil Bekasi Buka Layanan Jemput Bola untuk Korban Kebakaran SPBE Cimuning
“WFH harus kita jadikan sebagai dorongan untuk memperkuat sistem kerja berbasis digital. Pelayanan publik ke depan harus semakin cepat, transparan, dan bisa diakses tanpa batas ruang,” jelasnya.
Untuk menjaga kedisiplinan, pengawasan kinerja ASN selama WFH turut diperketat dengan memanfaatkan sistem berbasis indikator yang terukur.
“Tentu pengawasan WFH ini kita perketat supaya tetap disiplin. Kinerja ASN tetap kami pantau melalui sistem dengan indikator yang jelas dan terukur,” tambahnya.
Dengan penyesuaian ini, diharapkan implementasi WFH dapat berjalan lebih terintegrasi secara nasional, sekaligus tetap menjaga kualitas pelayanan publik di Kota Bekasi.***




