BEKASI.POJOKSATU.id - Kendaraan roda dua dan juga roda empat tidak dapat melintas Jalan Raya Urip Sumoharjo, Cikarang Timur, pada Jumat, 2 Mei 2025.

Penutupan jalur tersebut karena adanya kebakaran yang melanda bangunan semi permanen, yakni lapak palet.

Pantauan bekasi.pojoksatu.id di lokasi, tampak api terus membesar dan merembet ke bangunan lainnya. Ini disebabkan angin yang cukup kencang ditambah adanya barang-barang yang mudah terbakar.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi, AKP Akhmadi, menuturkan, bahwa kendaraan baik yang mengarah ke Jakarta ataupun ke Karawang tidak bisa melintas.

Baca Juga: Kebakaran di Jatiasih Tewaskan Ibu dan Anak

"Untuk kendaraan kita arahkan semuanya ke Citarik, karena adanya proses pemadaman," ujar Akhmadi, kepada bekasi.pojoksatu.id.

Dia menyebutkan, bahwa penutupan sudah dilakukan selama satu jam untuk memudahkan proses pemadaman.

"Karena ini kebakaran betul-betul di samping jalan Raya Pantura, jadi harus dilakukan penutupan arus lalu lintas," jelas dia.

Sementara itu, petugas kepolisian disiagakan di lokasi kejadian untuk mengantisipasi tindak pidana penjarahan.

"Polsek dan juga Polres disiagakan sementara waktu di lokasi, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," ucap dia. ***