BEKASI.PPOJOKSATU.id - Puluhan anggota keluarga korban dugaan pengeroyokan yang melibatkan seorang anggota DPRD Kabupaten Bekasi mendatangi Pengadilan Negeri Cikarang untuk mengawal sidang perdana perkara tersebut, Rabu, 5 Agustus 2026.

Kehadiran mereka menjadi perhatian karena mengenakan pakaian adat Minahasa serta menampilkan tarian tradisional sebagai bentuk dukungan moral kepada korban sekaligus menyuarakan harapan agar proses hukum berlangsung secara adil.

Sebelum persidangan dimulai, para peserta aksi berkumpul di area pengadilan sambil membawa dukungan bagi korban. Mereka berharap majelis hakim memeriksa dan memutus perkara secara objektif sesuai ketentuan hukum.

Perwakilan keluarga korban, Nancy Angela Hendrick, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas keluarga besar dan masyarakat adat Minahasa terhadap korban bernama Pendi.

Baca Juga: Kenakan Busana Adat Minahasa, Keluarga Korban Kawal Sidang Perdana Dugaan Pengeroyokan Anggota DPRD Bekasi

"Kami datang atas nama bangsa dan adat Minahasa yang selama ini diinjak-injak dan dipermainkan oleh pihak yang diduga melakukan penganiayaan," ujar Nancy kepada wartawan.

Nancy menegaskan pihak keluarga menginginkan seluruh terdakwa dijatuhi hukuman yang setimpal atas perbuatan yang diduga dilakukan terhadap korban.

"Kami meminta para pelaku diadili seadil-adilnya sesuai dengan perbuatannya terhadap korban," tegasnya.

Sidang perdana ini menandai dimulainya proses pembuktian dalam perkara dugaan pengeroyokan yang kini memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Cikarang. Tiga terdakwa berinisial NY, EB, dan B didakwa melakukan pengeroyokan secara bersama-sama terhadap Pendi.

Majelis hakim kemudian menjadwalkan sidang lanjutan pada 12 Agustus 2026 dengan agenda pemeriksaan perkara sesuai tahapan hukum acara pidana.

Keluarga korban berharap seluruh proses persidangan berlangsung transparan, independen, dan bebas dari intervensi sehingga keadilan bagi korban benar-benar dapat diwujudkan.***