BEKASI.POJOKSATU.ID - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang serta rumah Kepala Desa Sukadami, HM Kunang, pada Selasa, 23 Desember 2025.

Berdasarkan pantauan wartawan di lapangan menunjukkan sedikitnya sepuluh kendaraan milik penyidik KPK memasuki kawasan rumah pribadi Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang yang berlokasi di wilayah Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Sekitar pukul 11.40 WIB, tim penyidik tiba di lokasi dan langsung melakukan penggeledahan serta pemeriksaan di dalam rumah. Sejumlah penyidik terlihat memasuki salah satu bangunan yang diduga merupakan tempat tinggal Bupati Bekasi nonaktif tersebut.

Baca Juga: KPK Tangkap Bupati Bekasi, Intip Kompleks Hunian Pribadi yang Dijuluki Kerajaan Kecil

Berbeda dengan penggeledahan yang dilakukan sebelumnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, proses penggeledahan di rumah pribadi ini tidak disertai pengamanan ketat dari aparat kepolisian. Di lokasi hanya terlihat beberapa personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi yang melakukan penjagaan terbatas.

Diketahui, dalam satu kawasan tersebut terdapat enam unit rumah dengan bangunan yang tergolong besar dan megah. Hingga saat ini, KPK belum menyampaikan secara rinci hasil dari penggeledahan tersebut.***