BEKASI.POJOKSATU.id, Kementerian Sosial (Kemensos) menjangkau lebih dari 1.000 anak usia sekolah yang ditemukan beraktivitas di jalanan saat jam belajar di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Dari jumlah tersebut, sekitar 800 anak telah mengikuti pembelajaran di Sekolah Rakyat.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, penanganan anak-anak tersebut dilakukan melalui pendataan, verifikasi, asesmen, serta dialog dengan orang tua untuk menentukan langkah penanganan sesuai kebutuhan masing-masing anak.

"Jadi dari temuan tim Kemensos anak-anak jalanan itu kita data dan asesmen, lalu temui orangtuanya untuk ditentukan penanganannya," kata Saifullah seusai penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1 Kabupaten Bekasi, Jumat (9/10/2026).

Ia menjelaskan, sekitar 800 anak saat ini mengikuti pembelajaran di lima titik rintisan Sekolah Rakyat di Jakarta dan sekitarnya. Sementara itu, sekitar 300 anak lainnya masih menjalani proses rehabilitasi dan penyetaraan di sentra-sentra milik Kemensos.

Menurut Saifullah, upaya tersebut tidak hanya ditujukan untuk menghentikan aktivitas anak di jalanan, tetapi juga memastikan mereka memperoleh akses pendidikan.

"Jadi bukan sekadar memindahkan anak-anak dari jalanan, tetapi bagaimana mereka mendapatkan kesempatan untuk kembali belajar," ujarnya.

Saifullah mencontohkan dua anak yang ditemukan mengamen di wilayah Bogor. Keduanya diketahui telah putus sekolah dan direncanakan mengikuti pembelajaran di Sekolah Rakyat pada tahun ajaran mendatang.

"Seperti dua pengamen dari Bogor ini yang putus sekolah dan tahun ajaran depan masuk Sekolah Rakyat," kata dia.

Program Sekolah Rakyat merupakan upaya pemerintah memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, termasuk mereka yang putus sekolah maupun belum pernah mengenyam pendidikan formal.

Program tersebut menyasar anak-anak dari keluarga dengan tingkat kesejahteraan terbawah, terutama kelompok desil 1 dan desil 2.

Melalui program ini, Kemensos berupaya mengembalikan anak-anak yang sebelumnya beraktivitas di jalanan ke lingkungan pendidikan sehingga mereka memiliki kesempatan untuk melanjutkan pembelajaran.