CIKARANG, BEKASI.POJOKSATU.ID - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bekasi Cikarang menyerahkan kartu peserta secara simbolis kepada Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) di Kabupaten Bekasi. Langkah ini dilakukan guna memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para relawan sosial di lapangan.
Penyerahan kartu tersebut juga menjadi momentum untuk mendorong optimalisasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan dalam menyokong jaminan sosial kelompok pekerja rentan dan pegiat sosial.
Acara penyerahan ini dihadiri oleh Direktur RS Mitra Keluarga Deltamas, dr. Renita Afriani Yohakim, MAR, serta perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, yakni Plt. Kabid Penanganan Fakir Miskin Misbahul Jannah dan Katim Bidang Penanganan Fakir Miskin Nurlaekah.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang, Muhyiddin (Indhy), menekankan pentingnya perlindungan bagi PSM mengingat tingginya risiko kerja yang dihadapi saat menjalankan fungsi pelayanan masyarakat.
“Pekerja Sosial Masyarakat merupakan bagian penting dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Mereka juga memiliki risiko dalam menjalankan aktivitasnya. Karena itu, kami ingin memastikan para PSM mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Indhy, sapaan akrabnya, Jumat, 9 Oktober 2026.
Lebih lanjut, Indhy mengajak dunia usaha untuk mentransformasi arah program CSR agar tidak sekadar memberikan bantuan sesaat, melainkan memberikan dampak berkelanjutan melalui perlindungan jaminan sosial.
“Kami terus mendorong agar CSR perusahaan tidak hanya dimaknai sebagai bantuan sosial yang sifatnya sesaat. CSR juga dapat diarahkan menjadi bagian dari perlindungan bersama, salah satunya dengan memberikan perlindungan jaminan sosial kepada kelompok pekerja yang memiliki peran penting di masyarakat, termasuk PSM,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa skema ini membutuhkan ekosistem kolaboratif antara pemerintah daerah, badan penyelenggara, fasilitas kesehatan, dan sektor swasta.
Dukungan serupa disampaikan Direktur RS Mitra Keluarga Deltamas, dr. Renita Afriani Yohakim, serta jajaran Dinas Sosial Kabupaten Bekasi. Sinergi ini diharapkan menjadi fondasi kuat untuk memperluas jangkauan perlindungan sosial yang inklusif di wilayah Kabupaten Bekasi.






