BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai memetakan dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan material konstruksi terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah tahun 2026.

Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera melakukan analisis menyeluruh terhadap pengaruh kenaikan harga tersebut, khususnya terhadap kegiatan pembangunan fisik yang telah direncanakan.

Menurut Asep, kenaikan harga BBM berdampak langsung pada biaya operasional proyek, termasuk biaya transportasi dan distribusi material. Sementara itu, kenaikan harga bahan konstruksi berpotensi memengaruhi volume pekerjaan yang dapat dilaksanakan.

“Saya minta TAPD segera melakukan pemetaan dan menghitung dampaknya. Jika diperlukan penyesuaian sesuai aturan, segera dilakukan agar pembangunan tetap berjalan,” ujarnya saat memimpin Rapat Pimpinan Evaluasi, Rabu, 17 Juni 2026.

Baca Juga: Plt Bupati Bekasi Targetkan Proyek Fisik Mulai Berjalan per 1 Juli 2026

Ia menjelaskan perubahan harga material dapat memengaruhi komponen biaya yang sebelumnya telah disusun dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Karena itu, langkah antisipatif perlu dilakukan agar tidak menimbulkan kendala pada saat pelaksanaan proyek.

Meski demikian, Asep menegaskan kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan tertundanya program pembangunan yang telah dirancang pemerintah daerah.

Menurutnya, penyesuaian volume pekerjaan dapat dilakukan jika diperlukan, sepanjang seluruh proses tetap sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Yang terpenting pembangunan tetap berjalan dan seluruh prosesnya sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Pemkab Bekasi berharap langkah pemetaan dan penyesuaian anggaran dapat menjaga kelancaran pelaksanaan proyek pembangunan di tengah dinamika ekonomi yang terjadi.***