BEKASI.POJOKSATU.id - Meski tingkat kemantapan ruas mencapai 85 persen, proses perbaikan Jalan Inspeksi Kalimalang di Kabupaten Bekasi masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait pembebasan lahan dan rencana pembangunan Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu).

Kepala Bidang Pembangunan Jalan Dinas SDA-BMBK Kabupaten Bekasi, Dede Chairul, mengungkapkan bahwa salah satu fokus pekerjaan ke depan adalah penyelesaian median jalan yang masih terputus di wilayah Kecamatan Tambun Selatan.

“Konsen kami ke depan melanjutkan pekerjaan median jalan pada kedua sisi yang masih terputus di wilayah Kecamatan Tambun Selatan, terkendala pembebasan lahan yang menjadi kewenangan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi,” jelasnya, Kamis, 4 Juni 2026.

Baca Juga: Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Evaluasi Desain IPAL TPA Burangkeng

Ia menyebutkan terdapat titik pekerjaan yang belum dapat dilaksanakan pada ruas batas Kota Bekasi hingga Jembatan Legenda. Selain proses pengadaan tanah yang belum rampung, lokasi tersebut juga terdampak rencana pembangunan proyek Tol Becakayu.

“Kami tetap fokus penyelesaian titik-titik jalan yang mengalami kerusakan berat sembari menunggu proses pembebasan lahan rampung. Jalan Inspeksi Kalimalang merupakan salah satu jalur alternatif yang menunjang mobilitas dan konektivitas masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, kondisi ruas Jalan Inspeksi Kalimalang banyak ditemukan kerusakan jalan serta minim median pembatas yang menyebabkan kendaraan kerap berputar arah sembarangan dan memicu parkir liar di bahu jalan.

Baca Juga: Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Dorong Percepatan Operasional IPAL TPA Burangkeng

Karena itu, Pemkab Bekasi berkomitmen melanjutkan penataan infrastruktur secara bertahap agar fungsi jalan sebagai jalur alternatif utama di wilayah Kabupaten Bekasi dapat semakin optimal dan aman digunakan masyarakat.***