BEKASI.POJOKSATU.id - Kepala desa di Kecamatan Cibitung diminta kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling).

Hal itu menyusul aksi pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Jalan Raya Bosih, Kecamatan Cibitung, pada Senin, 26 Februari 2024.

Aksi heroik Indah Agustiyani (28 tahun) membuka mata orang-orang bahwa kejahatan jalanan itu bisa terjadi kapan saja.

Baca Juga: Update Real Count KPU: Ini Dia 10 Caleg DPR dari Dapil Jabar 7 dengan Suara Terbanyak

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan meminta kepala desa mengantifkan kembali siskamling untuk mengantisipasi kejahatan jalanan.

"Sesuai instruksi pimpinan, kami juga melakukan patroli karena marak aksi kejahatan jalanan yang menggangu kenyamanan dan aktivitas masyarakat," Camat Cibitung Encun Sugiarto, Jumat, 1 Maret 2024.

Selain kejahatan jalanan, jenis kejahatan yang harus dicegah adalah tawuran pelajar dan remaja.

Baca Juga: Kericuhan Usai Rapat Pleno di Kecamatan Pebayuran, Mobil yang Angkut Kotak Suara Sempat Diadang Simpatisan Caleg

Encum juga meminta orang tua mengawasi anaknya agar tidak terlibat aksi tawuran.

Orang tua harus memiliki kontak dengan guru dan juga teman anaknya.

"Jadi ketika anaknya belum pulang bisa ditelusuri, juga di malam hari jam 9 atau jam 10 anak-anak sudah harus ada di rumahnya masing-masing," demikian kata dia.***