Pojokbekasi.com - Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi mendorong agar Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) memiliki pelaksana teknis di setiap wilayah agar mampu menjangkau perumahan atau perkampungan yang jauh ketika terjadi peristiwa kebakaran.

"Kita minta Damkar jangan terpusat di satu titik, tapi bisa mencakup wilayah lain seperti UPTD, karena wilayah Kabupaten Bekasi sangat luas," kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Helmi, Selasa (30/7/2024).

Dia mengatakan, Dinas Damkar sudah sepatutnya membentuk pelaksana teknis seperti UPTD pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Dengan demikian ketika terjadi kebakaran, pelaksana teknis di wilayah sudah siap lebih dulu.

"Misalnya ada kebakaran di Tarumajaya, perumahan atau perkampungan, itu sangat jauh, makanya dibikin UPTD dari daerah sana, apakah di Babelan, Tarumajaya, jadi apabila kebakaran udah siap di sana meski cuma mobil kecil," ucapnya.

"Begitu juga di Cabangbungin, di Muaragembong, Muaragembong posnya ada tiga lagi kita bikin, tapi butuh fasilitas pendukungnya, enggak perlu di setiap kecamatan, tapi perlu di setiap sudut agak jauh itu terwakilkan , kira-kira di utara sampai selatan, minimal ada titk tempat pemadam," lanjut Helmi.

Selain kebutuhan pos, Dinas Damkar juga membutuhkan penambahan mobil baru. Untuk memenuhi kebutuhan itu, kata Helmi, Pemerintah Kabupaten Bekasi bisa menggandeng swasta dengan memanfaatkan program Corporate Social Responsibility (CSR).

"CSR dapat dipakai untuk beli unit (mobil pemadam) baru, targetnya tiap kawasan, itu bisa digunakan, kolaborasi CSR perlu diadakan, perumahan-perumahan elit juga diwajibkan untuk dibentuk adanya pengadaan mobil damkar," ungkapnya.(adv/enr)