BEKASI.POJOKSATU.id – Para pemulung dan pelapak sampah di sekitar TPA Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, kini memiliki organisasi resmi bernama Komunitas Pemulung dan Pelapak Pilah Burangkeng (KP3B). Deklarasi dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 yang digelar Prabu Peduli Lingkungan, Sabtu, 21 Februari 2026.

Ikrar komunitas dibacakan langsung Ketua KP3B, Narta Nurhata, di hadapan aktivis lingkungan, perwakilan Pemerintah Desa Burangkeng, tokoh masyarakat, serta warga sekitar.

Dalam deklarasi tersebut, KP3B menyampaikan lima komitmen utama. Dua poin awal menegaskan sikap kebangsaan sekaligus kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan sampah.

Baca Juga: Asep Surya Atmaja Pastikan Perbaikan Jalan Segera Direalisasikan

"Pertama, menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan Undang-Undang Dasar 1945. Kedua, mengamalkan amanat undang-undang dalam pengelolaan sampah," demikian bunyi deklarasi yang dibacakan Narta.

Komitmen berikutnya menekankan nilai kemanusiaan dan kebersamaan dalam aktivitas sehari-hari, dengan menjunjung sikap humanis, gotong royong, anti-kekerasan, serta musyawarah mufakat.

Pada poin keempat, KP3B menyatakan tekad memperjuangkan hak-hak pemulung dan pelapak sesuai prinsip hak asasi manusia.

"Kelima, mewujudkan komunitas yang mandiri, berdaya juang, dan kondusif menjalankan ekonomi sirkular dalam membantu pemerintah mengatasi masalah sampah," lanjutnya.

Baca Juga: Relokasi 500 Pedagang Jadi Titik Awal Penataan Besar Pasar Baru Cikarang

Deklarasi ditutup dengan semboyan bersama, "Pilah Sampah Swadaya, Membantu Negara. Pilah, Pilah, Pilah, Berkah!"

Usai pembacaan ikrar, Narta menyerahkan profil KP3B kepada Sekretaris Desa Burangkeng, Ali Gunawan, disaksikan unsur Bimaspol dan Babinsa setempat sebagai bentuk pengakuan dan sinergi kelembagaan.***