BEKASI.POJOKSATU.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengintensifkan penyelidikan dan pemeriksaan dalam kasus ijon proyek di Kabupaten Bekasi yang turut menyeret Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, penyidik KPK memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Mereka di antaranya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha (ADN), anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno (NYO), serta Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Hadi Prabowo.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia menyampaikan bahwa para saksi menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga: WNA Korea Diduga Terlibat Penyerangan THM, Pemilik Karaoke Atlas Alami Trauma

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi Prasetyo, Kamis, 8 Januari 2026.

Menurut Budi, pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk menggali dan memperdalam informasi terkait dugaan praktik suap ijon proyek yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Kami terus menelusuri dan mendalami informasi terkait kasus yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi,” tegasnya.

Meski demikian, KPK belum membeberkan secara rinci materi pemeriksaan terhadap para saksi tersebut. Namun, mereka diduga memiliki pengetahuan atau keterkaitan dengan dugaan praktik suap ijon proyek yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.***