BEKASI.POJOKSATU.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memburu pihak yang diduga menjadi aktor utama di balik penghapusan riwayat percakapan pada salah satu telepon genggam yang disita saat penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidik saat ini sedang menelusuri alur komunikasi melalui sejumlah barang bukti elektronik yang telah diamankan. Proses tersebut dilakukan dengan metode ekstraksi digital guna mengungkap jejak komunikasi yang sebelumnya dihapus.

“Dari barang bukti elektronik itu, penyidik akan mengekstraksi jejak digital yang tersimpan di dalam handphone,” ujar Budi, Rabu, 24 Desember 2025.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Pihak Swasta Terkait Kasus Ijon Proyek Bupati Bekasi

Meski demikian, Budi belum membeberkan secara rinci kepemilikan telepon genggam yang disita dalam rangkaian penggeledahan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa penyidik menemukan adanya percakapan yang sengaja dihapus dari salah satu perangkat yang diamankan di kompleks perkantoran Pemkab Bekasi.

“KPK akan menelusuri siapa pihak yang memberikan perintah untuk menghilangkan jejak komunikasi tersebut,” tegasnya.

Dalam penggeledahan di kompleks perkantoran Kabupaten Bekasi, penyidik KPK sejauh ini telah menyita 49 dokumen serta lima barang bukti elektronik.

Penyitaan tersebut dilakukan dalam proses pengusutan dugaan suap proyek yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.***