BEKASI.POJOKSATU.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mengusut tuntas aliran dana sebesar Rp2,94 miliar dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Desakan tersebut disampaikan oleh Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia, M. Yusuf Sahide, merespons pemeriksaan Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln.
Sebelumnya, Henri diperiksa penyidik lembaga antirasuah guna mendalami indikasi penerimaan uang senilai Rp2,94 miliar yang bersumber dari seorang pengusaha bernama Sarjan. Dalam proses penyidikan tersebut, tim KPK juga menyita barang bukti sejumlah uang tunai yang ditengarai berkaitan langsung dengan perkara.
Yusuf menekankan bahwa penyidik tidak boleh berhenti pada penelusuran sosok penerima saja, melainkan harus membongkar seluruh konstruksi perkara, mulai dari alokasi proyek, aktor pengatur pemenang tender, hingga jejaring pejabat internal yang terlibat.
Baca Juga: Panitia Pilkades Tamansari Jelaskan Proses TPS 14, Sebut Tak Ada Keberatan Saksi
"Jangan hanya telusuri siapa yang menerima uang. Bongkar untuk proyek apa uang itu diberikan, siapa yang mengatur, siapa yang menentukan pemenang, dan ke mana alirannya," tegas Yusuf dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 29 September 2026.
Yusuf turut meminta KPK mendalami peran pejabat internal SDABMBK lainnya yang disinyalir mengetahui alur pengadaan, termasuk sosok berinisial TI yang pernah menduduki posisi Kepala Bidang Bina Konstruksi. Hingga kini, KPK masih melanjutkan proses pengerjaan perkara dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung.***




