BEKASI.POJOKSATU.id - Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, resmi melantik Endin Samsudin sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi definitif dalam prosesi di Aula Gedung KH. Noer Ali, Jumat, 28 November 2025.
Pelantikan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memastikan roda birokrasi dan pelayanan publik tetap stabil dan sah secara hukum.
Ade menegaskan, posisi Sekda tidak boleh terlalu lama kosong karena memiliki fungsi vital sebagai pengendali operasional pemerintahan.
Baca Juga: 14 Bangunan Liar di TKD Sukasejati Ditertibkan, Warga Partisipatif Bongkar Mandiri
“Pelayanan birokrasi harus tetap berjalan dan sah secara hukum. Kekosongan jabatan Sekda terlalu lama tentu tidak baik,” ujar Ade.
Bupati juga menyoroti capaian pesat Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK yang melonjak dari 44% ke 75% hanya dalam tiga hari, sebuah progres yang ia sebut terjadi berkat respons cepat Sekda sebelumnya dan koordinasi intensif antar dinas.
“KPK turun ke Bekasi dan memberi apresiasi. Ini harus jadi ritme baik yang dilanjutkan Sekda definitif,” tegasnya.
Menurut Ade, Sekda baru kini merupakan figur pemersatu ASN yang wajib merangkul seluruh aparatur demi kepentingan masyarakat, bukan kelompok atau individu tertentu.
Baca Juga: Sinergi TNI–Polri Solid, Ratusan Relawan Bekasi Aktif dan 400 Orang Terlindungi BPJS
Ia juga menekankan agenda reformasi birokrasi berbasis data sebagai prioritas berkelanjutan.
Usai dilantik, Endin menyatakan komitmennya merespons semua aspirasi publik, serta mengawal indikator pencegahan korupsi sebagai standar kerja baru pemerintahan daerah.***




