BEKASI.POJOKSATU.ID - Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tamansari menjadi lanjutan tahapan perencanaan pembangunan desa yang digelar Pemerintah Desa Tamansari dengan mengakomodasi berbagai usulan dari masyarakat.

Kepala Desa Tamansari, M. Jahi Hidayat, menjelaskan seluruh aspirasi yang dihimpun dari tingkat dusun hingga desa kini diformalkan dalam Musrenbangdes sebagai dasar penyusunan rencana pembangunan ke depan.

“Pemerintah Desa Tamansari menindaklanjuti hasil Musdus, termasuk juga hasil Musdes, dan sekarang dimasukkan ke Musrenbang. Ini merupakan kelanjutan rangkaian rencana pembangunan yang ada di Desa Tamansari,” ujar Jahi Hidayat, Kamis, 15 Januari 2026.

Baca Juga: BUMDes Tamansari Kembangkan Budidaya Cabai 1.000 Meter untuk Dorong Ekonomi Desa

Dalam Musrenbangdes Tamansari tersebut, pemerintah desa mencatat jumlah usulan kegiatan yang cukup signifikan. Meski proses penginputan belum sepenuhnya rampung, jumlah usulan yang diajukan mencapai puluhan item.

“Jumlahnya cukup banyak, kurang lebih ada sekitar empat puluhan usulan atau sekitar 40 kegiatan. Yang dibacakan tadi baru sebagian item usulan, karena penginputannya memang belum selesai semua,” jelasnya.

Usulan-usulan tersebut berasal dari berbagai sektor pembangunan desa yang dinilai mendesak dan dibutuhkan masyarakat.

Baca Juga: Celah Pengadaan Dibajak, KPK Bongkar Praktik Ijon Proyek di Bekasi

Dari puluhan usulan yang masuk, Pemerintah Desa Tamansari menetapkan 10 program prioritas yang akan diusulkan untuk direalisasikan. Salah satu fokus utama adalah peningkatan infrastruktur jalan desa.

“Untuk program prioritas, kita fokus pengecoran jalan, mulai dari Jalan Pak Koneng sampai alun-alun, kemudian Jalan Tangerang sampai GTR 3, termasuk Jalan Anur sampai pertigaan Anur ke Desa Tamanrahayu,” ungkap Jahi.

Pembangunan jalan tersebut dinilai penting untuk menunjang mobilitas warga serta mendukung aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat Desa Tamansari.***