BEKASI.POJOKSATU.id - Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDA-BMBK) Kabupaten Bekasi menargetkan 65 titik kegiatan normalisasi sungai rampung pada Agustus 2025. Program ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi garis sepadan sungai serta mengurangi sedimentasi guna memperlancar aliran air dan mencegah bencana banjir maupun kekeringan.
Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air SDA-BMBK Kabupaten Bekasi, Agung Mulya, menyampaikan bahwa kegiatan normalisasi dimulai sejak Mei hingga Juni 2025, dengan progres hingga kini telah mencapai 54 titik di 13 kecamatan.
“Target kami 65 titik selesai akhir Agustus. Kami terus berkoordinasi dengan Satpol-PP dalam hal penertiban bangunan liar agar alat berat bisa menjangkau daerah aliran sungai,” kata Agung pada Senin, 21 Juli 2025.
Normalisasi yang telah dilaksanakan mencakup Kecamatan Babelan (4 titik), Tarumajaya (4), Sukawangi (4), Tambelang (2), Tambun Utara (3), Cibitung (5), Cabangbungin (3), Sukakarya (4), Pebayuran (10), Sukatani (4), Karangbahagia (5), Kedungwaringin (2), dan Cikarang Timur (4).
Salah satu lokasi normalisasi adalah Kali Tanjung Air di Desa Pantai Hurip, Babelan; saluran sekunder Kali Baru; serta Kali Pangkalan di Desa Segara Jaya, Tarumajaya. Di Tambelang, normalisasi dilakukan di Kali Jute Desa Sukabakti, sementara di Sukatani pada aliran Kali Sukahurip.
“Kami berharap dalam APBD Perubahan 2025, ada penambahan anggaran agar normalisasi sungai bisa terus berlanjut menyisir daerah-daerah lain,” ujar Agung.
Ia menambahkan, keberadaan bangunan liar menjadi salah satu tantangan utama normalisasi sungai. Oleh karena itu, pihaknya menggandeng Satpol-PP untuk menjalankan Surat Edaran Bupati Bekasi tentang Penertiban Bangunan Liar di Bantaran Sungai, yang mengacu pada Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum.
Baca Juga: Juara Umum Lagi, Lurah Desa Burangkeng Apresiasi Pencapaian Peserta MTQ
“Bantaran sungai bukan untuk tempat tinggal. Ada garis sepadan sungai yang ditetapkan regulasi. Penertiban ini untuk mempermudah akses alat berat agar proses normalisasi sungai bisa maksimal,” jelasnya.
Agung juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar penanganan sedimentasi dan aliran sungai berjalan efektif dan berkelanjutan.***




