BEKASI.POJOKSATU.ID - Setelah peninjauan oleh Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Bekasi, Sarif Marhaendi, pada Jumat, 16 Mei 2025, Kali Dahuan di Desa Tamanrahayu, Kecamatan Setu, yang mengalami pendangkalan akhirnya mulai dinormalisasi.

Pemerintah Kabupaten Bekasi telah memulai proses pengerjaan dengan memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari salah satu perusahaan properti. Ketua RW 7 Desa Tamanrahayu, Safrul, menyampaikan bahwa pekerjaan normalisasi saat ini sudah berjalan.

“Alhamdulillah, progres normalisasi sedang berlangsung. Beberapa waktu lalu Pak Dewan Sarif bersama kecamatan dan desa sudah meninjau lokasinya. Pekerjaan ini dibantu melalui dana CSR,” katanya, Senin, 17 November 2025.

Baca Juga: Plt Kadis Pariwisata Bekasi Ungkap Tiga Pilar Penguatan Pariwisata: Promosi, Aksesibilitas, dan Atraksi

Normalisasi dilakukan secara manual dengan membersihkan lumpur, sampah, dan kayu yang menghambat aliran air. Pendangkalan tersebut selama ini menjadi penyebab banjir di sejumlah perumahan di Desa Tamanrahayu.

Warga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak, terutama kepada Anggota DPRD Sarif Marhaendi yang telah membantu mengawal usulan tersebut. Mereka juga berharap adanya pembangunan turap sebagai langkah penanganan jangka panjang.

“Kali ini melintasi dua wilayah, Kota dan Kabupaten Bekasi. Harapan kami ke depan bisa dilakukan penurapan,” ujar Safrul.

Baca Juga: Banjir Tak Lagi Menghantui Ciledug, Kades: 'Polder dan Pompa Air Efektif Atasi Genangan'

Ketua Karang Taruna Desa Tamanrahayu, Emin Suryana, menambahkan bahwa usulan normalisasi sudah diajukan kepada Anggota DPRD Sarif dan Pemerintah Desa. Menurutnya, Kali Dahuan merupakan satu-satunya saluran pembuangan air bagi Perumahan Taman Rahayu Regency.

“Jika hujan deras, warga RW 007 dan RT 004/006 selalu terdampak banjir. Karena itu normalisasi ini sangat dibutuhkan,” jelas dia.***