BEKASI.POJOKSATU.id - Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Cijengkol, Riezky Rahmat, berharap Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang baru dilantik dapat berperan aktif mengawal jalannya Pilkades 2026 agar seluruh tahapan berlangsung sesuai aturan.
Hal tersebut disampaikan usai rapat koordinasi Panitia Pilkades bersama BPD di Aula Kantor Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Kamis, 23 Juli 2026.
Riezky mengatakan, dalam rapat tersebut BPD memberikan sejumlah arahan kepada panitia, di antaranya menjaga netralitas, menjalankan seluruh tahapan sesuai regulasi, serta terus membangun koordinasi selama proses Pilkades berlangsung.
"Arahan dari BPD adalah agar panitia tetap netral, melaksanakan Pilkades sesuai aturan dan tahapan yang berlaku, serta terus berkoordinasi dengan BPD," ujarnya.
Baca Juga: Panitia Pilkades Cijengkol Koordinasi dengan BPD, Bahas Tahapan dan Kebutuhan Anggaran
Ia menilai peran BPD sangat penting karena dalam penyelenggaraan Pilkades tidak terdapat lembaga pengawas seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang bertugas mengawasi Pilkada maupun Pemilu.
"Karena Pilkades berada dalam lingkup pemerintahan desa, maka fungsi pengawasan dijalankan oleh BPD. Kami berharap BPD dapat memberikan dukungan penuh sekaligus mengawasi seluruh proses agar berjalan sesuai ketentuan," katanya.
Riezky memastikan setiap laporan maupun masukan yang disampaikan BPD akan menjadi perhatian panitia.
"Semua laporan dari BPD tentu akan kami tindak lanjuti. Harapannya, pelaksanaan Pilkades di Desa Cijengkol dapat berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan aturan yang berlaku," tandasnya.***




