BEKASI.POJOKSATU.id – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Panpilkades) Ragemanunggal, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, menerapkan inovasi digital dalam pelaksanaan tahapan Pilkades 2026. Melalui sistem berbasis web, masyarakat kini dapat memeriksa statusnya sebagai pemilih secara daring.

Ketua Panitia Pilkades Ragemanunggal, Wanda Sunandar, mengatakan warga dapat melakukan pengecekan Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara mandiri melalui portal resmi di https://ragemanunggal.my.id/.

Menurutnya, layanan tersebut dikembangkan untuk meningkatkan efektivitas proses pemutakhiran data pemilih sekaligus mempermudah kinerja panitia maupun Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

Baca Juga: Usai Dilantik, Anggota BPD Desa Tamansari Siap Kawal Pilkades 2026 dan Serap Aspirasi Warga

"Tujuannya untuk mempermudah pekerjaan panitia dan petugas PPDP dalam proses pemutakhiran data pemilih, sehingga pendataan menjadi lebih cepat, tertata, akurat, serta memudahkan pemantauan dan rekapitulasi data selama tahapan Pilkades berlangsung," ujar Wanda.

Ia menjelaskan, petugas PPDP tetap melakukan pencocokan dan penelitian data secara langsung dengan mendatangi rumah warga sesuai wilayah tugas masing-masing. Bedanya, hasil pendataan kini langsung dimasukkan ke dalam aplikasi berbasis web yang telah disiapkan panitia.

Dengan sistem tersebut, perkembangan pendataan dapat dipantau secara real time, sehingga panitia tidak lagi bergantung pada proses rekapitulasi manual.

Baca Juga: Pengangguran Kabupaten Bekasi Masih 8 Persen, Pemkab Dorong Penguatan BLK dan Pendidikan Vokasi

"Melalui sistem ini, hasil pendataan dapat dipantau secara real time oleh panitia tanpa harus menunggu rekap manual. Setelah seluruh proses pemutakhiran selesai, panitia akan melakukan rekapitulasi dan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) melalui rapat pleno," jelasnya.

Selain penerapan sistem pendataan digital, Panitia Pilkades Ragemanunggal juga menyatakan siap mendukung pelaksanaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Digital sesuai regulasi yang berlaku.

Wanda menegaskan panitia akan mengikuti seluruh petunjuk teknis dan ketentuan yang telah ditetapkan agar pelaksanaan Pilkades berjalan lancar, transparan, dan sesuai aturan.***