BEKASI.POJOKSATU.id - Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kertarahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, resmi menyelesaikan tahapan penetapan calon kepala desa sekaligus pengundian nomor urut pada Rabu, 9 September 2026.
Calon Kepala Desa nomor urut 1 Wahab Abdullah, nomor 2 Dewi Atikah dan nomor 3 Dedi bin Darip.
Tahapan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Pilkades masa bakti 2026–2034 yang akan mencapai puncaknya pada pemungutan suara 20 September mendatang.
Ketua Panitia Pilkades Kertarahayu, Empad Mahpudin, mengatakan seluruh rangkaian kegiatan pada tahapan ke-18 berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
"Alhamdulillah, per tanggal 9 September ini kita sudah memasuki tahapan ke-18 berdasarkan perubahan tahapan Pilkades masa bakti 2026–2034. Tahapan yang sudah kami laksanakan, yaitu penetapan calon sekaligus pengambilan nomor urut, berjalan dengan baik," ujar Empad.
Baca Juga: PKTD Kertarahayu Buka Akses Jalan Baru untuk Permudah Mobilitas
Ia berharap seluruh tahapan berikutnya hingga hari pemungutan suara dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Setelah penetapan calon, panitia akan melanjutkan tahapan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dijadwalkan berlangsung pada 10–14 September. Selanjutnya, masa kampanye akan digelar selama tiga hari, yakni 14–16 September.
"Setelah kampanye selesai, dilanjutkan dengan penyampaian surat undangan kepada pemilih dan memasuki masa tenang menjelang hari pemungutan suara," katanya.
Empad menjelaskan, jumlah pemilih saat ini tercatat sekitar 5.995 orang. Namun angka tersebut masih berpotensi bertambah karena masih ada mekanisme pemilih tambahan atau pemilih susulan.
"Kalau secara global sekitar 5.995 pemilih. Kemungkinan masih ada sedikit penambahan, jadi nanti jumlahnya sekitar 6.000 lebih sedikit," jelasnya.
Untuk melayani para pemilih, panitia telah menyiapkan 14 Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang terdiri atas 13 TPS manual dan satu TPS digital.
Selain itu, panitia juga tengah melengkapi kebutuhan personel Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Ketua KPPS di seluruh TPS telah ditetapkan, sementara proses rekrutmen anggota masih berlangsung.
"Setiap TPS membutuhkan tujuh orang petugas, terdiri dari ketua, sekretaris, dan anggota. Selain itu juga akan ada dua petugas Linmas di setiap TPS, sehingga total petugas di setiap TPS berjumlah sembilan orang," tutur Empad.
Panitia berharap seluruh persiapan dapat diselesaikan sesuai jadwal sehingga pelaksanaan Pilkades Kertarahayu pada 20 September 2026 dapat berjalan lancar, aman, dan demokratis.***




