BEKASI.POJOKSATU.ID - Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Bekasi mengingatkan Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, agar memastikan tidak terjadi kekosongan pelayanan publik pasca pelaksanaan Pilkada.

DPRD menegaskan, meskipun daerah tengah berada dalam masa transisi kepemimpinan, roda pemerintahan harus tetap berjalan normal demi kepentingan masyarakat.

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, menekankan bahwa pelayanan publik merupakan kewajiban utama pemerintah daerah yang tidak boleh terganggu oleh dinamika politik.

Baca Juga: Bosan Kerja di Rumah? Lima Cafe Jakarta Timur Ini Jadi Favorit WFC

Ia menyebut, seluruh perangkat pemerintahan sudah memiliki fungsi dan peran masing-masing yang harus dijalankan sesuai aturan.

"Hari ini bukan pribadi yang sedang bernegara, tetapi sistem. Pemerintahan harus tetap berjalan karena semua sudah ada posnya masing-masing," ujar Ridwan, dikutip dari Radar Bekasi, 15 Januari 2026.

Ridwan yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi menilai, pasca Pilkada justru menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk menunjukkan profesionalisme.

Baca Juga: Plt Bupati Bekasi Koordinasi ke KPK, Gerindra Minta Kejelasan Arah Pemerintahan

Menurutnya, masyarakat tidak boleh menjadi korban akibat adanya kekosongan kebijakan atau tersendatnya pelayanan dasar.

Ia mencontohkan sejumlah sektor yang harus menjadi perhatian serius, seperti layanan kesehatan, pembayaran BPJS, pengadaan obat-obatan di rumah sakit daerah, hingga pelayanan pendidikan dan administrasi kependudukan.

Seluruh program tersebut, kata dia, sudah dianggarkan dan harus direalisasikan sesuai ketentuan.

Baca Juga: Ratusan SPPG Beroperasi, Disnaker Bekasi Hitung Dampak Besar ke Pengangguran

"Pelayanan publik itu menyangkut kepentingan langsung masyarakat. Jangan sampai ada alasan transisi atau situasi politik, lalu pelayanan menjadi lambat atau terganggu," tegasnya.

Ridwan juga mendorong Plt Bupati Bekasi untuk memastikan seluruh ASN tetap bekerja secara profesional dan fokus pada pelayanan.

Ia menilai, konsistensi dalam menjalankan tugas pemerintahan akan menjaga kepercayaan publik sekaligus menciptakan stabilitas daerah.

Menurutnya, Plt Bupati memiliki peran strategis untuk menjaga kesinambungan pemerintahan hingga adanya kepastian kepemimpinan definitif.

Dalam konteks tersebut, DPRD menilai penting adanya komunikasi dan koordinasi yang baik antara kepala daerah, ASN, dan lembaga pengawas.

Baca Juga: Banjir Berulang Tapi Warga Bertahan, Sudah Terbiasa atau Tak Punya Pilihan?

"Yang dibutuhkan masyarakat hari ini adalah kepastian. Kepastian bahwa pemerintah hadir dan melayani, bukan malah sibuk dengan urusan lain," kata Ridwan.

DPRD Kabupaten Bekasi berharap Plt Bupati dapat menjalankan amanat pemerintahan secara maksimal, menjaga stabilitas, serta memastikan seluruh pelayanan publik berjalan normal tanpa hambatan.

Dengan demikian, masyarakat tetap mendapatkan hak-haknya sebagai warga, meskipun daerah berada dalam masa transisi kepemimpinan.***