BEKASI.POJOKSATU.id - Aksi penertiban bangunan liar (Bangli) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bekasi diwarnai ketegangan, setelah sejumlah warga melakukan aksi protes di lokasi pembongkaran. Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Pulo Timaha, Kelurahan Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Rabu, 9 Juli 2025.

Menurut informasi yang dihimpun bekasi.pojoksatu.id, beberapa warga terlihat berusaha menghadang alat berat jenis beko serta petugas yang hendak menertibkan bangunan.

Aksi penolakan tersebut bahkan disertai upaya provokasi agar warga lainnya ikut melakukan perlawanan terhadap proses pembongkaran.

Baca Juga: Pemkab Bekasi Bongkar 425 Bangunan Liar di Babelan, Kembalikan Fungsi Bantaran Sungai dan Jalan

Meski sempat terjadi ketegangan, situasi berhasil dikendalikan oleh petugas gabungan yang berjaga di lokasi. Pembongkaran tetap dilanjutkan oleh petugas Satpol PP dengan mengerahkan alat berat untuk merobohkan ratusan bangunan liar yang berdiri di sempadan jalan dan bantaran sungai.

Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan aturan tata ruang dan pengembalian fungsi lahan sebagaimana mestinya.***