BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Desa Burangkeng memastikan akses jalan menuju permakaman umum di Kampung Cinyosog tetap ada. Hal itu berdasarkan permintaan Pemerintah Desa kepada pengembang PT Mitra Sukses Menarindo.
Lurah Desa Burangkeng Nemin bin Sain menjelaskan hal itu saat kumpul bareng warga di RT 2 RW 5, Kampung Cinyosog, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Senin, 11 September 2023, malam.
Nemin menjelaskan jalan menuju permakaman yang sebelumnya ada merupakan milik warga yang telah dijual ke pengembang PT Mitra Sukses Menarindo.
Baca Juga: Warga Burangkeng Kehilangan Akses Jalan ke Area Permakaman Gara-Gara Proyek Perumahan
Di dalam sertipikat tanah itu, tidak ada jalan menuju permakaman.
"Secara sertifikat memang di situ tidak ada jalan, karena itu sertifikat hak milik," tutut Nemin.
Saat menandatangani izin lingkungan dari RT-RW kata Nemin sudah meminta PT Sukses Menarindo selaku pengembang perumahan untuk menyediakan lahan pengganti akses jalan menuju makam.
Hal itu sudah tertuang dalam surat pernyataan dari developer sejak 15 Juni 2022.
Baca Juga: Defile Burangkeng Kembali Berikan Penampilan Bendera, Kali Ini 78 Bendera Berkibar
"Namun karena saya memikirkan warga saya, jangan sampai akses makam itu tidak ada. Saya minta pengembang walau itu punya pengembang, akses jalan itu jangan hilang dan dikasih ada surat pernyataan, sebelum izin lingkungan ditandatangani RT-RW," kata dia.
Mantan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi ini menjelaskan dalam waktu pengembang akan melakukan penurapan jalan dan pihak desa akan melakukan pengecoran jalan.
"Dalam waktu dekat akan dibangun turap oleh pengembang, nanti desa yang mengecor. Nanti kalau sudah mulai dibangun akan mulai dibuka. Sekarang yang makan lewat mana juga masih bisa karena belum dipagar," kata dia.
Baca Juga: Lurah Desa Burangkeng Tak Main-Main Berantas Begal, Ini Buktinya
Ia berpesan kepada semua warga berpesan kepada semua masyarakat yang belum mendapatkan informasi lebih jelas dapat menanyakan langsung ke pemerintah desa.
"RT dan RW itu punya pimpinan, pimpinan itu Lurah, silahkan tanya langsung. RT-RW merupakan LKD (Lembaga Kemasyarakatan Desa) yang dibentuk oleh pemerintah desa. Kita tinggal tunggu pembangunannya," demikian kata dia.***




