BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah resmi meluncurkan program rumah subsidi khusus bagi karyawan industri media di Indonesia. Program ini merupakan bentuk perhatian sekaligus apresiasi pemerintah terhadap para wartawan yang selama ini dianggap kerap mengesampingkan kebutuhan pribadinya demi kepentingan publik.
Program tersebut ditinjau langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait (Ara) di Grand Harmoni, Cibitung, Bekasi, Rabu, 7 Mei 2025.
Berdasarkan informasi yang diterima bekasi.pojoksatu.id, pembangunan rumah subsidi ini akan tersebar di sejumlah wilayah, termasuk Jabodetabek, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua Barat. Khusus di Bekasi, proyek ini akan berdiri di atas lahan seluas 60 hektare.
"Rumahnya satu lantai, dilengkapi 2 kamar tidur, satu kamar mandi, dapur lengkap dengan kitchen set, ruang tamu, dan halaman depan," ujar Maruarar Sirait di sela kunjungan.
Ara juga menegaskan kualitas rumah akan dijaga, termasuk plafon dengan tinggi tiga meter, tembok dobel, serta penggunaan bahan aluminium untuk beberapa bagian rumah.
“Saya lihat temboknya dobel, tinggi plafon 3 meter, dan beberapa bagian pakai aluminium. Ini rumah berkualitas,” kata dia.
Tak hanya soal bangunan, lingkungan tempat tinggal juga dipastikan bebas banjir dan nyaman. Pemerintah tengah membangun masjid sebagai tempat ibadah bagi para penghuni Grand Harmoni.
Baca Juga: Mantan Kekasih Mengamuk, Dua Wanita Jadi Korban Pembacokan di Cikarang Barat
Menkomdigi Meutya Hafid mengatakan, program ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan dasar para wartawan yang kerap menomorduakan urusan pribadi karena tuntutan pekerjaan.
“Wartawan itu profesi yang memikirkan publik. Sibuk meliput, sibuk menulis berita, sampai lupa dengan kebutuhan pribadinya, seperti tempat tinggal,” ujar Meutya.
Ia menambahkan, banyak wartawan baru menyadari pentingnya memiliki rumah saat sudah berada di usia menengah atau senior.
“Saya dulu juga wartawan, jadi sangat memahami kondisi ini,” tegasnya.
Program ini diharapkan menjadi langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan insan pers di seluruh Indonesia.***




