BEKASI.POJOKSATU.id - Pelaksanaan pemungutan suara calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) keterwakilan perempuan di Desa Cikarageman, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, berlangsung tertib dan kondusif pada Kamis, 21 Mei 2026.

Kepala Desa Cikarageman, Markun Hidayat, menyampaikan bahwa proses pemilihan berjalan sesuai harapan, mulai dari tahapan hingga pelaksanaan di lapangan.

“Alhamdulillah, proses pemilihan keterwakilan perempuan berjalan aman, tertib, dan lancar sesuai yang diharapkan,” ujarnya.

Baca Juga: BPD Cikarageman Bentuk Panitia Pilkades 2026, Yusup Abdul Muin Jadi Ketua

Dalam pelaksanaan tahun ini, panitia menetapkan kuota keterwakilan perempuan sebanyak tiga orang, masing-masing mewakili setiap dusun. Hal ini menjadi peningkatan dibanding periode sebelumnya yang hanya memiliki satu perwakilan perempuan.

Dari proses pendaftaran, Dusun 1 dan Dusun 2 masing-masing hanya memiliki satu calon, sementara Dusun 3 terdapat dua calon, yakni Mariah dan Nendah. Pemungutan suara untuk Dusun 3 dilaksanakan di halaman Kantor Desa dengan melibatkan 40 tokoh perempuan yang masuk dalam daftar pemilih tetap.

Hasilnya, Nendah meraih suara terbanyak dengan 29 suara, disusul Mariah dengan 11 suara.

Kepala desa berharap para perwakilan perempuan yang terpilih dapat menjalankan tugas dan fungsi secara optimal, khususnya dalam menyerap serta memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Baca Juga: Pemungutan Suara BPD Keterwakilan Perempuan Ragemanunggal Selesai, Ini Hasilnya

“Harapannya, keterwakilan perempuan ini benar-benar mampu menjalankan tugasnya, terutama dalam menyalurkan aspirasi masyarakat, khususnya kaum perempuan, agar ke depan lebih baik lagi,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa penambahan jumlah keterwakilan perempuan di BPD menjadi langkah positif dalam memperkuat peran perempuan dalam pembangunan desa.***