BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi memberikan penghargaan kepada tujuh perusahaan yang tercatat sebagai Wajib Pajak Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Tenaga Listrik. Apresiasi tersebut diberikan atas kontribusi nyata perusahaan-perusahaan tersebut dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Tahun Anggaran 2025.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan. Penyerahan dilakukan usai kegiatan Senam Karyawan dan Karyawati bersama pengurus KORMI dan INORGA Kabupaten Bekasi di Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Jumat, 9 Januari 2026.

Plt Bupati Bekasi menyampaikan bahwa penghargaan Pemkab Bekasi untuk 7 perusahaan ini diberikan karena realisasi penerimaan pajak dari perusahaan-perusahaan tersebut berhasil melampaui target yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Gaji Aparatur Desa Sumberjaya Mandek Sejak Agustus 2025, Ratusan Pegawai Tak Terima Honor

“Hari ini kami memberikan apresiasi kepada tujuh perusahaan yang capaian realisasi pendapatan pajaknya telah mencapai 101 persen, sehingga melampaui target yang ditetapkan,” ujar Asep Surya Atmaja.

Ia menjelaskan, target Pajak Daerah dalam APBD Perubahan Tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp3,71 triliun lebih. Sementara realisasi penerimaan pajak daerah dari sektor PBJT atas Tenaga Listrik hingga 31 Desember 2025 tercatat mencapai Rp502,99 miliar atau sekitar 100,58 persen dari target Rp500,08 miliar.

Menurut Asep, capaian tersebut menegaskan peran strategis PBJT atas Tenaga Listrik sebagai salah satu tulang punggung PAD Kabupaten Bekasi, khususnya di tengah tantangan fiskal dan berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

“Ke depan, potensi PAD harus terus digali melalui Bapenda. Saat ini seluruh daerah menghadapi pengurangan dana transfer, sehingga stabilitas keuangan daerah perlu dijaga dengan mengoptimalkan sumber PAD,” tegasnya.

Baca Juga: Warga Kampung Pondok Babelan Protes Sengketa Lahan, Tuding Ada Mafia Tanah

Asep Surya Atmaja juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh Wajib Pajak PBJT atas kontribusi yang telah diberikan. Ia berharap capaian positif tersebut dapat terus ditingkatkan pada tahun-tahun berikutnya.

Adapun tujuh perusahaan penerima penghargaan Pemkab Bekasi untuk 7 perusahaan PBJT Tenaga Listrik tersebut, yakni PT PLN (Persero) UP3 Cikarang, PT PLN (Persero) UP3 Bekasi, PT PLN (Persero) UP3 Gunung Putri, PT PLN (Persero) UP3 Marunda, PT Cikarang Listrindo Tbk, PT Bekasi Power, serta PT Fajar Surya Wisesa.***