BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Pilkades Digital 2026 melalui kegiatan Sosialisasi Data Penduduk Desa dan Pemutakhiran Data Desa yang digelar di Ruang Rapat KH Mamun Nawawi, Kompleks Pemda Bekasi, Cikarang Pusat, Jumat, 29 Mei 2026.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 154 desa se-Kabupaten Bekasi yang akan digelar tahun ini dengan konsep berbasis digital.

Sosialisasi menghadirkan Kepala DPMD Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi sebagai narasumber untuk memberikan pemahaman terkait pentingnya pemutakhiran data penduduk dan data desa secara terpadu.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang Sosialisasikan Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja SPPG Kabupaten Bekasi

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin mengatakan, Pilkades Digital merupakan inovasi baru dalam sistem pemilihan kepala desa di Kabupaten Bekasi.

Menurutnya, setiap desa nantinya akan memiliki satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) digital sebagai proyek percontohan penerapan sistem pemilihan berbasis teknologi.

“Data yang akurat dan mutakhir menjadi faktor utama dalam mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkades Digital,” ujarnya.

Ia menjelaskan, saat ini pemerintah daerah tengah fokus melakukan pengumpulan data kartu keluarga (KK) yang nantinya akan diinput langsung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Langkah tersebut diharapkan mampu menghasilkan data pemilih yang valid dan sesuai ketentuan.

Selain itu, Endin menegaskan Pemkab Bekasi berkomitmen memperkuat tata kelola data desa agar lebih tertib, terintegrasi, dan transparan.

Baca Juga: DPC PPP Kabupaten Bekasi Sembelih 1 Sapi dan 12 Kambing pada Iduladha 1447 H

Ia juga menilai perkembangan teknologi informasi harus dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung proses pendataan yang cepat dan akuntabel.

Pilkades serentak sendiri dijadwalkan berlangsung di 154 desa di Kabupaten Bekasi sepanjang tahun 2026.

Karena itu, pemerintah meminta masyarakat turut mendukung proses pengumpulan data yang dibutuhkan panitia penyelenggara.

Melalui sosialisasi tersebut, aparatur desa diharapkan semakin memahami mekanisme pemutakhiran data penduduk sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif dan berkualitas.***