BEKASI.POJOKSATU.id - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cikarang menggelar kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Kewajiban Pendaftaran bagi pekerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Bekasi Tahun 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Harper Hotel Cikarang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis, 23 April 2026. Sosialisasi diikuti oleh para Kepala SPPG dan Koordinator SPPG Kabupaten Bekasi.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang, Muhyiddin yang akrab disapa Indhy, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara Badan Gizi Nasional dan BPJS Ketenagakerjaan tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang ditandatangani pada 20 Juni 2025.
Menurutnya, kerja sama tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada pegawai non-ASN dan relawan yang bekerja di lingkungan SPPG, sekaligus memperkuat sinergi pemanfaatan data dan informasi dalam optimalisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Program jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting untuk memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja, termasuk pegawai non-ASN dan relawan di lingkungan SPPG Kabupaten Bekasi,” ujar Indhy.
Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong seluruh Kepala SPPG agar segera mendaftarkan pekerja dan relawan menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
“Melalui sosialisasi ini kami berharap seluruh Kepala SPPG semakin aware dan aktif mendaftarkan para relawan maupun pekerja di SPPG agar mendapatkan perlindungan kerja yang optimal sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan, sebanyak 65 undangan telah disebarkan dan 64 peserta tercatat mengisi formulir pendaftaran. Dari jumlah tersebut, sebanyak 55 orang hadir langsung dalam kegiatan sosialisasi yang terdiri dari Kepala SPPG dan Koordinator SPPG Kabupaten Bekasi.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Cabang yang diwakili Kepala Kantor Cabang Deltamas, M. Ali Saepuloh, dilanjutkan sambutan dari Koordinator SPPG Kabupaten Bekasi, Adri.
Setelah itu, peserta mendapatkan pemaparan terkait manfaat program BPJS Ketenagakerjaan serta prosedur pendaftaran bagi pekerja dan relawan SPPG.
Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi terkait manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di lingkungan pelayanan pemenuhan gizi.
Muhyiddin berharap melalui kegiatan ini seluruh SPPG di Kabupaten Bekasi dapat segera menyelesaikan pendataan dan pendaftaran relawan sehingga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan secara menyeluruh.***




