BEKASI.POJOKSATU.id - BPJS Ketenagakerjaan melalui Kantor Cabang Bekasi Cikarang menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada keluarga almarhum Anom Bin Ilan, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bekerja di sektor informal di Desa Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.
Santunan tersebut diterima langsung oleh ahli waris, Oom, yang merupakan istri almarhum. Penyerahan santunan menjadi bentuk perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal yang telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Diketahui, almarhum bersama istrinya telah menjalani usaha kecil berjualan kopi es dan gorengan selama lebih dari tiga tahun di wilayah Desa Karangsambung RT 2 RW 6. Setiap hari, pasangan tersebut mulai berjualan sejak pukul 05.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB demi memenuhi kebutuhan keluarga.
Namun, musibah datang secara mendadak. Sepulang bekerja, almarhum mengeluhkan kondisi tubuh yang tidak enak badan dan meminta dipijat. Setelah itu, almarhum meninggal dunia sebelum sempat dibawa ke rumah sakit.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cikarang, Muhyiddin atau yang akrab disapa Indhy, mengatakan bahwa program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi seluruh pekerja, baik formal maupun informal.
“Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan sangat penting bagi seluruh pekerja yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi baik pekerja formal ataupun informal,” ujar Indhy, Kamis, 28 Mei 2026.
Ia menambahkan, santunan Jaminan Kematian yang diberikan kepada ahli waris merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan bersama pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada keluarga pekerja yang ditinggalkan.
Baca Juga: DPC PPP Kabupaten Bekasi Sembelih 1 Sapi dan 12 Kambing pada Iduladha 1447 H
“Seperti yang kami berikan saat ini yaitu santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42.000.000 yang diterima oleh keluarga alm, ini merupakan kewajiban kami BPJS Ketenagakerjaan bersama pemerintah daerah untuk membantu keluarga yang ditinggalkan agar dapat bermanfaat bagi ahli waris yang ditinggalkan,” tambahnya.
Penyerahan santunan tersebut juga menjadi momentum sosialisasi pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat, khususnya pekerja sektor informal.
Dengan semakin banyak pekerja yang terlindungi, diharapkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat Kabupaten Bekasi.***




