BEKASI.POJOKSATU.ID - Pemerintah Kabupaten Bekasi memutuskan tidak membuka formasi calon pegawai negeri sipil pada tahun 2026.
Keputusan ini diambil lantaran kondisi keuangan daerah dinilai tidak memungkinkan akibat tingginya beban belanja pegawai.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, mengatakan pihaknya sebenarnya telah menerima surat edaran dari Kementerian PAN-RB terkait pengajuan kebutuhan aparatur sipil negara melalui sistem e-formasi.
Namun, setelah melalui pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan arahan pimpinan, Pemkab Bekasi memutuskan untuk tidak mengajukan formasi tersebut.
Baca Juga: Pasokan LPG 3 Kg di Sukabumi Dipastikan Aman, Pertamina Tambah Distribusi Ribuan Tabung
“Sudah sampai ke kami surat edaran untuk membuka formasi CPNS. Namun karena beban biaya belanja pegawai telah melebihi 30 persen, atas pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan arahan pimpinan maka tidak membuka formasi,” ujar Iwan, Selasa 7 April 2026.
Berdasarkan data yang ada, jumlah aparatur di lingkungan Pemkab Bekasi tergolong besar.
Tercatat sebanyak 12.056 PNS, 13.398 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, serta 3.058 PPPK paruh waktu.
Dengan jumlah tersebut, belanja pegawai dalam rancangan APBD 2026 mencapai sekitar 42 persen dari total anggaran sebesar Rp7,7 triliun.
Baca Juga: Mahasiswa Cipayung Plus Desak Komitmen Nyata Pemkab Bekasi, DPRD Siap Kawal Tuntutan
Angka ini dinilai sudah melampaui batas ideal yang dianjurkan pemerintah pusat.
Iwan menegaskan, keputusan ini bukan berarti menutup peluang masyarakat untuk menjadi ASN. Namun, kondisi keuangan daerah menjadi faktor utama yang tidak bisa diabaikan.
“Kami tidak bermaksud menutup kesempatan, hanya saja kondisi keuangan daerah yang memang beban belanja pegawai sudah mencapai 40 persen,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang mengatasnamakan pembukaan CPNS di Kabupaten Bekasi. Menurutnya, potensi penipuan cukup besar di tengah isu rekrutmen ASN.
“Jangan sampai masyarakat tertipu oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” katanya.
Ke depan, Pemkab Bekasi akan fokus memperbaiki kondisi keuangan daerah dengan meningkatkan pendapatan dan melakukan efisiensi organisasi.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan ruang fiskal yang lebih sehat untuk kebijakan kepegawaian di masa mendatang.
“Kami akan mengoptimalkan pendapatan dan menyesuaikan kebijakan untuk kepentingan masyarakat,” pungkas Iwan.***




