BEKASI.POJOKSATU.id - Layanan penitipan kendaraan gratis yang disediakan Polsek Cikarang Utara selama arus mudik dan balik Lebaran dimanfaatkan warga untuk menjaga keamanan kendaraan mereka saat ditinggal ke kampung halaman.
Salah satu warga, Iwan dari Karang Asih, memilih menitipkan sepeda motornya sebelum berangkat mudik bersama keluarga menggunakan transportasi umum. Keputusan tersebut diambil untuk meningkatkan kenyamanan perjalanan sekaligus menghindari risiko perjalanan jarak jauh menggunakan kendaraan roda dua.
Setelah kembali dari kampung halaman, Iwan mengambil kembali motornya pada Kamis, 26 Maret 2026, dan mengaku sangat terbantu dengan layanan tersebut.
Baca Juga: Polisi Siagakan Personel, 5 Titik di Bekasi Ini Rawan Macet Saat Arus Balik
“Terima kasih Polsek Cikarang Utara yang telah menerima penitipan motor saya dengan gratis,” ujarnya.
Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno, menegaskan fasilitas penitipan kendaraan ini diberikan tanpa biaya. Ia juga menyampaikan bahwa layanan tersebut tidak hanya tersedia saat Lebaran, tetapi dapat dimanfaatkan masyarakat pada waktu tertentu sesuai kebutuhan.
“Tak hanya momen Lebaran saja, Polsek Cikarang Utara menerima penitipan kendaraan masyarakat secara gratis dan tidak dipungut biaya,” jelasnya.
Baca Juga: DPRD Bekasi Setujui Anggaran Pilkades Rp14 Juta per TPS, Dinilai Cukup untuk Semua Kebutuhan
Program ini merupakan bagian dari pelayanan kepolisian dalam Operasi Ketupat Jaya 2026, yang tidak hanya fokus pada pengamanan arus mudik dan balik, tetapi juga memberikan rasa aman bagi warga yang meninggalkan rumah dalam kondisi kosong.
Dengan adanya fasilitas ini, masyarakat diharapkan dapat menjalani mudik dengan lebih tenang tanpa khawatir terhadap keamanan kendaraan maupun barang berharga yang ditinggalkan.***




