BEKASI.POJOKSATU.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi resmi melantik 188 pejabat fungsional dari berbagai sektor profesi, mencakup tenaga pendidik, tenaga kesehatan, hingga jabatan teknis lainnya. Agenda pelantikan tersebut digelar di Aula Gedung KH. Noer Ali, Kompleks Pemkab Bekasi, Rabu, 24 September 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan langkah krusial dalam mengoptimalkan kinerja aparatur serta memantapkan mutu pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.
"Alhamdulillah, memang hari yang ditunggu-tunggu. Mudah-mudahan dengan pelantikan 188 pejabat fungsional, baik yang naik jenjang maupun mutasi, dapat melaksanakan tugas dengan baik sehingga berdampak pada perbaikan kinerja pemerintah dan pelayanan terbaik untuk masyarakat," ujar Endin.
Baca Juga: Masa Transisi Pemimpin Desa, Camat Setu Wanti-wanti Pj Kades dan Kades Terpilih Jaga Mutu Pelayanan
Endin menegaskan bahwa rotasi, promosi, maupun penyesuaian jabatan ini telah disusun secara terukur berlandaskan aturan perundang-undangan serta kebutuhan riil organisasi Pemkab Bekasi. Penguatan skema fungsional ini menjadi bagian penting dalam transformasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berorientasi pada hasil dan profesionalisme.
Ia juga mengingatkan seluruh pejabat yang dilantik agar memegang teguh amanah jabatan dan senantiasa mengimplementasikan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK dalam menjalankan tugas sehari-hari.
"Nilai-nilai ASN BerAKHLAK jangan hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar menjadi landasan dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah," tegasnya sembari menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang dilantik.***




